Berhasil Pulangkan Korban TPPO, Kadinsos Sumenep Imbau Jangan Tergiur Iming-iming

Berhasil Pulangkan Korban TPPO, Kadinsos Sumenep Imbau Jangan Tergiur Iming-iming
Kadinsos P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnain Saat Akan Memulangkan Korban TPPO. (Foto : Istimewa).

SUMENEP, KanalNews.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil memulangkan korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan orang). Kamis, 21 September 2023.

Diketahui, ada empat korban TPPO yang berhasil dipulangkan ke kampung halamannya, yakni 1 orang warga Kecamatan Talango, 2 orang dari Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean dan 1 orang lagi dari Kecamatan Kangayan Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui tim dari Sentra Margo Laras di Pati Jawa Tengah, bahwa ada empat orang warga asal Sumenep jadi Korban TPPO.

Baca Juga :  Dana Desa Raib? Warga Kangayan Laok Bangun Jalan dengan Uang Sendiri!

Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan penjemputan bersama tim untuk dipulangkan ke kampung halamannya.

Sebelum keempat korban TPPO itu dipulangkan, terlebih dahulu Kadinsos Sumenep memberikan wejangan dan mengimbau masyarakat di Sumenep agar tidak tergiur iming-iming apapun, baik iming-iming pekerjaan berpenghasilan besar ataupun yang lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan tergiur iming iming pekerjaan yang menghasilkan uang besar tanpa melalui proses yang benar,” katanya kepada awak media.

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2024, Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 12 Kasus dan Amankan 13 Tersangka

Sementara itu, Kepala Sentra Margo Laras di Pati Proboretno Kuncororini, melalui stafnya Syaiful mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Imigrasi Pamekasan bahwa ada orang di deportasi dari Malaysia dan tim langsung menjemput ke Bambuapus, yang melibatkan 4 orang warga asal Kabupaten Sumenep.

Selain itu, pihaknya melakukan asesmen dan memberikan sarana sesuai dengan keahlian dari keempat korban TPPO tersebut yang diketahui ada yang sebagai petani, nelayan dan tukang cukur.

“Kami melakukan penjemputan ke Bambuapus dan setelah sampai di di Pati kami tempatkan di wisma. Kemudian kami mengantarkan ke rumah masing masing untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sampai kerumahnya dan diterima oleh pihak keluarganya,” ujar Syaiful.

Baca Juga :  Tersendat, Dugaan Korupsi Kapal Tongkang Gersik Putih Masih Nunggu Hasil Audit BPKP

Salah satu warga korban TPPO, Satton warga asal Kepulauan Kangean, Sumenep menyampaikan, sebelumnya ia mencari pekerjaan di Malaysia dengan biaya administrasi sekitar Rp 16 juta oleh seseorang yang mengaku tekong.

“Kami kapok, tidak akan kembali lagi dan akan mencari penghasilan di kampung halaman dengan memanfaatkan apa yang diberikan oleh kementerian sosial sesuai profesi kami,” terang Satton. (Man/Red).