SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai merapatkan barisan menghadapi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026. Bukan sekadar memburu predikat, pemerintah daerah menegaskan fokus pada pembenahan sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.
Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA yang digelar di Graha Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Selasa, 24 Februari 2026. Agenda ini menjadi langkah awal konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjelang tahapan evaluasi nasional.
Kegiatan itu dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, termasuk perwakilan Kementerian Agama dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Selama tiga hari, 24–26 Februari 2026, sebanyak 35 OPD dan instansi sektoral, 15 lembaga masyarakat, 15 unsur dunia usaha, serta 50 Satuan Pendidikan Ramah Anak mengikuti desk evaluasi bersama fasilitator nasional KLA.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Dr. A. Rahman Riadi, menyatakan evaluasi KLA harus dimaknai sebagai upaya menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada anak.
“Evaluasi Kabupaten Layak Anak bukan hanya tentang peringkat atau penghargaan, tetapi tentang sejauh mana kita benar-benar menghadirkan kebijakan dan layanan yang berpihak kepada anak,” kata Rahman dalam sambutannya. Selasa (24/02/2026).
Sebagai leading sector Gugus Tugas KLA, sambung Rahman sapaan karibnya, pihaknya mengklaim telah melakukan konsolidasi lintas OPD dengan pembagian indikator berbasis klaster dan validasi data internal.
“Kami melakukan penguatan koordinasi antar-OPD, pembagian indikator berbasis klaster, serta validasi internal agar data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahman menekankan, pencapaian KLA tidak dapat dibebankan pada satu instansi semata. Karena menurutnya peran semua sektor sangat menentukan keberhasilan.
“KLA tidak bisa dikerjakan oleh satu dinas saja. Ini kerja kolektif. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga anak-anak itu sendiri harus terlibat sebagai subjek pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, mantan Kepala DPMPTSP itu juga menyoroti pentingnya pelibatan Forum Anak dalam proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan.
“Forum Anak bukan sekadar pelengkap. Mereka kami libatkan dalam Musrenbang, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga persiapan evaluasi. Anak harus didengar dan dilibatkan,” terang Rahman.
Meski demikian, ia mengakui tantangan masih membentang, terutama terkait akses layanan dasar di wilayah kepulauan dan pemerataan fasilitas ramah anak di seluruh kecamatan.
“Karakteristik geografis Sumenep yang terdiri dari daratan dan kepulauan menuntut inovasi pelayanan. Kami terus berupaya memastikan anak-anak di wilayah kepulauan mendapatkan layanan yang setara,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, sejumlah langkah disebut telah dilakukan, mulai dari pembaruan surat keputusan Gugus Tugas KLA, penguatan data terpilah anak, pengembangan Desa Ramah Anak, penguatan layanan UPTD PPA, hingga edukasi pencegahan perkawinan anak lintas sektor.
Salah satunya, pemerintah daerah telah menargetkan penguatan regulasi responsif anak serta peningkatan anggaran berbasis hak anak sebagai fondasi menuju KLA 2026.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Sumenep tumbuh sehat, cerdas, terlindungi, dan memiliki ruang untuk berkembang secara optimal. Itulah esensi Kabupaten Layak Anak,” pungkas Rahman. (*)





















