Berhasil Berantas Mafia Tanah, Kapolresta Banyuwangi Dapat Penghargaan Pin Emas

Berhasil Berantas Mafia Tanah, Kapolresta Banyuwangi Dapat Penghargaan Pin Emas
Mentri ART/BPN Saat Menyematkan Penghargaan Pin Emas Kepada Pejabat yang Berhasil Memberantas Mafia Tanah. (Foto: Dhonny - Kanal News)

JAKARTA, KanalNews.id – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Selain Kapolresta Banyuwangi, salah satu perwira polisi di Banyuwangi juga mendapatkan pengahargaan Pin Emas yakni Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja

Penghargaan dan Pin Emas juga diberikan kepada Budiono, Kepala BPN Mojokerto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPN Banyuwangi.

Baca Juga :  Dapat Penghargaan Dari Kemenpan RB, Kapolresta Banyuwangi; Ini Berkat Kerja Keras Jajaran

Mereka mendapat anugerah tersebut karena dinilai mampu mengentaskan sejumlah kasus mafia tanah di Banyuwangi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan pada Hari Rabu, 8 November 2023, di Jakarta, kemarin.

“Bentuk komitmen kementerian ATR/BPN dan penghargaan atas prestasi dalam menyelesaikan kasus mafia tanah di wilayah masing-masing,” ujar Hadi, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Berhasil Selesaikan Ribuan Kasus

Deddy sendiri mengatakan pihaknya selalu berusaha menggunakan pendekatan hukum progresif dengan mengedepankan kemanfaatan hukum dan mediasi. Dan itu semua juga dibantu oleh Pemerintah Daerah dan BPN Banyuwangi

“Melalui Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial yang kami bentuk, Polresta Banyuwangi telah berhasil menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun,” tutur Deddy.

“Tim terpadu menggunakan upaya penegakan hukum terukur pada aktor intelektual pemicu konflik, dan dilakukan upaya mediasi untuk mencari jalan tengah dengan pemanfaatan lahan bersama,” Imbuh Deddy.

Baca Juga :  Lepas Atlet Voli U-15 ke Kejurprov Jatim, Ini Pesan Penting Kapolresta Banyuwangi

Untuk diketahui, penyelesaian konflik agraria yang berhasil ditangani Polresta Banyuwangi salah satunya adalah konflik lahan HGU antara PT Bumisari Maju Sukses dengan warga Desa Pakel yang telah berlangsung sejak 2002 seluas 400 hektare. (Dhonny/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *