SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menganggarkan Wajib Diniyah tahun 2024 ini sebesar Rp 1,6 miliar. Kamis, 21 Maret 2024.
Diketahui anggaran Wajib Diniyah bagi siswa SD dan SMP dibawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep itu ditahun 2024 ini lebih kecil dari tahun 2023 yang mencapai Rp3,4 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, anggaran tahun ini memang lebih kecil, akan tetapi dana Rp1,6 miliar itu akan diefisienkan berdasarkan jumlah siswa yang pendidikan diniyahnya dilakukan oleh sekolah SD.
“Jadi dana itu langsung akan dicairkan pada sekolah sesuai jumlah siswanya,” katanya, kamis, (21/03/2024).
Lebih lanjut, Agus panggilan akrabnya menjelaskan, anggaran khusus wajib diniyah juga untuk honor guru masing-masing guru akan mendapatkan Rp150 ribu tiap bulan, yang pencairannya tiap triwulan. Sehingga, guru dapat menerima Rp450 ribu dalam 3 bulan.
“Anggaran Wajib Diniyah tahun ini lebih rendah karena juga keterbatasan anggaran APBD tahun ini,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Pencairan ke setiap lembaga akan segera dilakukan, mengingat saat ini sudah mulai aktif masuk sekolah.
“Saat ini sudah mulai proses pencairan anggaran tersebut, mengingat saat ini Wajib Diniyah sudah aktif masuk sekolah, ” tandasnya.
Diketahui, program wajib diniyah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Pendidikan Diniyah.
Tujuannya adalah memaksimalkan program wajib diniyah agar ilmu agama ini sudah tertanam dan tumbuh subur dalam setiap pribadi anak bangsa, setidaknya akan meminimalkan praktek korupsi, kolusi, nepotisme, suap, dan praktik-praktik tercela lainnya. ***