Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Revitalisasi Bahasa Daerah, Disdik Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Muatan Lokal di Sekolah

Revitalisasi Bahasa Daerah, Disdik Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Muatan Lokal di Sekolah

Kepala Disdik Sumenep Moh. Iksan

SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Pendidikan resmi mewajibkan Bahasa Madura sebagai muatan lokal di sekolah. Kebijakan itu ditegaskan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menjadi pijakan baru bagi Dinas Pendidikan Sumenep untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui jalur pendidikan formal.

Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Iksan, mengatakan kebijakan itu bukan sekadar administratif. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan Bahasa Madura tetap hidup di ruang-ruang kelas.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Sukses Bawa Bahasa Madura Raih WBTBI Jatim dari Menteri Kebudayaan RI

“Semua itu kami lakukan dalam rangka untuk melestarikan bahasa Madura,” kata Iksan saat mengikuti Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 secara daring, Kamis, 19 Februari 2026.

Rapat tersebut diselenggarakan Balai Bahasa Jawa Timur. Dalam forum itu, Iksan memaparkan sejumlah langkah revitalisasi yang telah berjalan sejak 2023.

Menurut dia, Disdik melibatkan maestro dan guru master Bahasa Madura dalam pelatihan berjenjang. Para guru itu kemudian melakukan pengimbasan ke sekolah-sekolah melalui bimbingan teknis.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Resmi Buka SPMB 2026, Catat Tanggalnya!

Selain pelatihan, Disdik Sumenep juga menjalankan program “Selasa Bersama Berbahasa Madura”. Program ini membiasakan penggunaan Bahasa Madura di lingkungan sekolah dan internal dinas.

Upaya lain ditempuh melalui penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten. Pemenang di setiap cabang lomba mewakili Sumenep pada ajang tingkat provinsi.

Pada FTBI Jawa Timur 2025, delegasi Sumenep meraih juara umum. Capaian itu, menurut Iksan, menjadi indikator meningkatnya kompetensi siswa dalam berbahasa Madura.

Baca Juga :  Yuk Saksikan..! Besok Disdik Sumenep Bakal Gelar Festival Tan-Pangantanan di Pantai Lombang

Bahkan Disdik Sumenep juga mendorong penerbitan buku berbahasa Madura untuk menunjang ketersediaan bahan ajar dan bacaan siswa.

“Sehingga bahasa Madura bisa dilestarikan dan dikembangkan secara lisan dan tulisan,” ujarnya.

Melalui Perbup Nomor 55 Tahun 2025, Pemkab Sumenep menegaskan pelestarian Bahasa Madura tidak berhenti pada seremoni. Bahasa daerah kini masuk kurikulum wajib, dengan dukungan pelatihan guru, lomba berjenjang, dan penguatan literasi. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *