KOTA PASURUAN, KanalNews.id — Kabar gembira menyambangi para pejuang literasi Al-Qur’an di Kota Pasuruan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Pasuruan resmi mencairkan honor bagi ribuan guru ngaji untuk periode triwulan pertama (Januari, Februari, Maret) tahun anggaran 2026, Rabu (11/03/2026).
Pencairan ini terasa sangat spesial karena bertepatan dengan momen bulan suci Ramadan 1447 H, tepatnya sembilan hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Proses administrasi pencairan dilakukan di kantor Dispendikbud Kota Pasuruan, Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo.
Para guru ngaji, baik yang lama maupun yang baru terdata, diwajibkan melakukan tanda tangan amprahan sebelum dana ditransfer ke rekening pribadi masing-masing.
Perwakilan Dispendikbud Kota Pasuruan, Aliakbar, menjelaskan bahwa setiap guru ngaji menerima honor sebesar Rp300.000 per bulan. Karena dibayarkan secara rapel tiga bulan, maka total yang diterima setiap guru adalah sebesar Rp900.000.
“Persyaratan utama untuk pengambilan honor ini adalah membawa KTP asli serta melampirkan laporan kegiatan mengajar setiap bulannya satu lembar. Jadi, untuk pencairan triwulan ini, mereka mengumpulkan tiga lembar foto dokumentasi kegiatan mengajar sebagai bukti kinerja,” ujar Aliakbar. Rabu (11/03/2026).
Berdasarkan data dari Dispendikbud, total penerima honor guru ngaji di Kota Pasuruan saat ini mencapai 1.107 orang. Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pasuruan atas jasa para guru ngaji dalam membina karakter dan akhlak generasi muda di tingkat akar rumput.
Salah satu penerima honor, Fatimah, mengaku sangat bersyukur dan bahagia atas cairnya insentif tersebut. Menurutnya, dana ini sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan pokok menjelang lebaran.
“Alhamdulillah, kami sangat bahagia. Honor ini sangat menopang kehidupan sehari-hari, apalagi lebaran sudah dekat, tinggal 9 hari lagi. Ini menjadi berkah tersendiri di bulan puasa bagi kami para guru ngaji,” ungkap Fatimah dengan raut wajah sumringah.
Penyaluran honor secara non-tunai (transfer rekening) ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pasuruan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya laporan kegiatan mengajar yang rutin, diharapkan kualitas pengajaran mengaji di mushola maupun masjid se-Kota Pasuruan tetap terjaga dengan baik. (*)





















