Kualitas Rasa Jadi Kunci Sukses Makayasa Tetap Bertahan dari Gempuran Rokok Ilegal

Makayasa
Owner PR Maha Putra Nusantara, H. Supriyadi Menunjukkan Produknya Rokok Makayasa Saat Podcast Bersama Media Kanal News. (Foto: Helman JR - Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Pabrik Rokok (PR) Maha Putra Nusantara merupakan perusahaan rokok lokal asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tetap eksis di tengah gempuran rokok ilegal.

Perusahaan rokok yang baru berdiri dan izin resmi dari Bea Cukai Madura pada tanggal (27/10/2023) itu mungkin satu-satunya di Kota Keris memproduksi rokok legal sesuai peraturan perundang-undangan.

Diketahui, produk dari PR Maha Putra Nusantara yang didirikan oleh H. Supriyadi, warga asal Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep itu bernama Rokok Makayasa.

Owner Rokok Makayasa, H. Supriyadi mengatakan, tidak gentar terhadap ancaman peredaran rokok ilegal yang semakin masif di Madura, terutama di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Hingga Agustus 2023, Pendapatan PBB di Sumenep Mencapai Rp. 7 Miliar

Sebab menurutnya, dengan mempertahankan kualitas rasa maka produk rokok Makayasa tidak akan terganggu oleh gempuran rokok ilegal.

“Kami tidak pernah gentar terhadap ancaman peredaran rokok ilegal karena kualitas rasa yang kami miliki sangat diperhatikan,” katanya Senin (09/07/2024) kemaren.

Lebih lanjut, dirinya mengaku sebagai pabrik kecil yang berlokasi di Desa Pabean, Kecamatan Kota, Kabupaten yang bersimbol kuda terbang tersebut, tetap berharap dukungan dari instansi terkait, termasuk Bea Cukai, pemerintah daerah, serta TNI dan Polri.

“Kami sangat berharap dukungan dan doa dari semua pihak agar usaha kecil kami ini dapat berkembang dengan baik,” harapnya.

Baca Juga :  Puluhan Kades Absen Pelantikan Perkasa Pamekasan

Sejak awal berdirinya, lanjut Supriadi, hingga kini dalam kurun waktu 8 bulan, Makayasa telah berhasil merambah ke 26 kabupaten di Indonesia.

“Wilayah pemasaran meliputi Provinsi NTB dengan 10 kabupaten. Di Pulau Jawa di antaranya Bojonegoro, Jombang, Mojokerto, Lumajang, Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi,” ujarnya merinci.

“Termasuk wilayah Sumenep sendiri, dari kepulauan Raas, Masalembu, hingga ke Pagerungan,” imbuhnya.

Meskipun saat ini distribusi masih berjalan dengan omset sekitar Rp 500 juta rupiah, ia berharap bisa meningkatkan omset di masa depan.

“Salah satu cita-cita kami adalah pada tahun 2025 nanti, kami bisa menyerap sebanyak 1000 karyawan,” pungkasnya.

Dalam berita sebelumnya, penyebaran rokok ilegal di Madura, Jawa Timur, semakin meluas dan bahkan hingga kini tidak terkendali.

Baca Juga :  Target Tembus Pasar Nasional, PR. Pandi Mas Promosikan Rokok Kretek Andalannya di MCF 2025

Oleh sebab itu,aktivis Gugus Anti Korupsi (Gaki), Farid, mendesak Bea Cukai Madura untuk bertindak tegas.

Pasalnya, keberadaan ratusan perusahaan rokok ilegal di Jawa Timur, bukan solusi untuk mengurangi kemiskinan, malah memperburuk keadaan.

Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2023 menunjukkan tiga kabupaten di Madura masih menjadi yang termiskin di Jawa Timur.

Kabupaten Sampang menempati posisi pertama dengan 21,76 persen penduduk miskin, diikuti Kabupaten Bangkalan dengan 19,35 persen, dan Kabupaten Sumenep dengan 18,85 persen. (*)