Puluhan Kades Absen Pelantikan Perkasa Pamekasan

Pelantikan Pengurus Perkasa Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (Foto/Dok. Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Pengurus Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan periode 2025–2030 secara resmi diambil sumpah di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (30/7/2025).

Sayangnya, pelantikan tersebut serasa kurang sempurna. Sebab, puluhan kepala desa memilih absen. Bahkan, seluruh kepala desa se-Kecamatan Larangan kompak tidak hadir.

Dari total 178 desa di Kabupaten Pamekasan, hanya sekitar 119 kepala desa yang datang. Sisanya memilih tidak hadir dengan beragam alasan.

Ketua Perkasa terpilih, H. Fahrianto, menegaskan bahwa Perkasa adalah satu-satunya organisasi kepala desa yang ada di Pamekasan.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Tanah, Anggota DPRD Sumenep Inisial "I" Dilaporkan ke Polisi

Pernyataan ini menanggapi isu dualisme organisasi kepala desa antara Perkasa dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI).

“Di Pamekasan tidak ada dua organisasi, hanya ada Perkasa. PKDI itu seperti provinsi atau pusat, begitu saja pengertiannya. Jadi di kabupaten tetap dengan Perkasa, sedangkan untuk melanjutkan perjuangan ke tingkat lebih tinggi bisa melalui PKDI atau APDESI,” ujar Fahrianto usai pelantikan.

Fahrianto yang juga Kepala Desa Ponjanan Timur itu menjelaskan, Perkasa sudah berdiri sejak 2005 dan menjadi satu-satunya wadah konsolidasi para kepala desa di tingkat kabupaten. Ia menepis adanya perpecahan di kalangan kepala desa.

Baca Juga :  Viral di Medsos Teror Lemparan Batu, Polres Pamekasan Perketat Patroli

“Saya perlu sampaikan ke publik bahwa tidak ada perpecahan di antara dua organisasi kepala desa. Intinya, di Pamekasan hanya ada Perkasa,” tegasnya.

Fahrianto juga menyampaikan bahwa absennya sejumlah kades bukan karena konflik. Tetapi, karena memang berhalangan.

“Ketua PKDI sudah pamit tidak bisa hadir karena umrah, sementara sebagian kepala desa yang absen juga izin karena ada kegiatan lain,” ucapnya.

Baca Juga :  RDP Bersama PMII dan PT, DPRD Sumenep Sepakati Revisi Perda Tembakau Nomor 6 Tahun 2012

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan, keberadaan dua organisasi bukanlah hal yang perlu dipertentangkan. Ia berharap kedua organisasi bisa berjalan beriringan dan saling mendukung.

“Sama-sama asosiasi. Saya selaku bupati akan memayungi mereka. Yang terpenting tidak ada ketegangan dan bisa bersinergi. Dengan adanya dua organisasi ini, justru diharapkan dapat saling melengkapi kekurangan satu sama lain,” tandasnya. (*)