Ketua DPRD Sumenep Ajak Semua Pihak Awasi Proyek Rehabilitasi Pasar

Ketua DPRD Sumenep Ajak Semua Pihak Awasi Proyek Rehabilitasi Pasar
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Saat Mempin Sidang Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (Foto: Humas DPRD For Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak semua pihak untuk mengawasi proyek rehabilitasi pasar. Senin 07 Agustus 2023.

“Tahun ini, terdapat empat proyek rehabilitasi pasar saat ini sudah mulai dikerjakan. Empat pasar tersebut adalah Pasar Anom, Pasar Legung, Pasar Marengan Daya, dan Pasar Kebundadap, ” katanya kepada awak media. Senin (07/08/2023).

Baca Juga :  Memanas..! Ketua Fraksi PDIP Sebut Kades Aeng Panas Terlalu Arogan

Lebih rinci, Hamid panggilan akrabnya menjelaskan rincian rehabilitasi empat pasar tersebut, diantaranya; Anggaran rehabilitasi Pasar Anom Rp 189.999.970,rekanan pelaksananya adalah CV Safari.

Sedangkan anggaran Pasar Legung Rp 189.999.970, rekanan pelaksananya adalah CV Putri Kencana. Khusus anggaran Pasar Marengan Daya Rp 189.999.970 akan dikerjakan CV Inti Karya Kebundadap Timur dan Anggaran rehabilitasi Pasar Kebundadap Rp 189.999.970 rekanan pelaksananya CV Azizah.

Baca Juga :  Kurun Waktu 12 Hari, Polresta Banyuwangi Berhasil Cokok 65 Pelaku Kriminal

“Kami meminta semua pihak untuk ikut mengontrol pelaksanaan rehabilitasi pasar maupun proyek lainnya, ” ungkapnya.

Sebab menurut Politisi senior PKB itu, pasar merupakan salah satu pusat transaksi perekonomian masyarakat. Banyak warga datang dan melakukan transaksi jual beli.

”Pasar ini pusat perputaran ekonomi masyarakat Sumenep, jadi pengerjaannya harus sesuai perencanaan,” tegas Ketua DPRD Sumenep.

Baca Juga :  Viral.! Truk Tangki BBM di Jember Hantam Dua Toko Hingga Hancur Berantakan

Menurut dia, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dia mengimbau Komisi II DPRD Sumenep bersama mitra kerja atau dinas terkait harus memaksimalkan fungsi kontrol.

”Sebelum terjadi (persoalan, Red), komisi II selaku mitra Dinas Koperasi UKM dan Perindag harus sigap,” pungkasnya. (Hil/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *