PAMEKASAN, KanalNews.id – Seorang wartawan salah satu stasiun televisi di Jawa Timur mengalami intimidasi saat meliput Satpol PP melakukan penertiban PKL di kawasan Arek Lancor, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (11/1/2025).
Diketahui, Intimidasi kepada kuli tinta itu dilakukan oleh pedagang yang tetap berjualan di area terlarang meski telah dipasangi garis pembatas oleh Satpol PP. Pedagang tersebut melarang wartawan merekam hingga melemparkan ponsel wartawan.
Tidak hanya itu, teman pedagang juga menghalangi wartawan, bahkan mengajak berduel di lapangan dekat rumah dinas Kodim.
“Kamu ini mau liputan di sini pro terhadap PKL apa tidak? Kalau tidak pro, mending tidak usah,” ujar pedagang dengan nada marah menggunakan bahasa Madura.
Parahnya lagi, oknum Pedagang tersebut bahkan mengaku dirinya juga sebagai wartawan.
“Kamu media apa? Aku juga media. Media sekarang berbahaya. Sini kalau berani, mumpung lapangan lebar,” ujarnya.
Tak cukup sampai disitu, Teman pedagang juga meminta agar tidak merekam perbuatan mereka yang melanggar aturan. Beruntung, petugas Satpol PP berhasil melerai keduanya.
Akh. Jonnaidy, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP, menyatakan wartawan tersebut sudah mendapat izin meliput.
“Ini (wartawan) sudah terbiasa meliput kegiatan saya, sudah, jangan buat gaduh,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kawasan Arek Lancor merupakan area padat lalu lintas dan dilarang untuk tempat parkir atau berdagang.
Meski begitu, banyak PKL tetap melanggar aturan. Satpol PP terus bersiaga menjaga area tersebut agar steril. (*)