DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Daerah Lakukan Deteksi Dini Dari Ancaman Kekeringan

DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Daerah Lakukan Deteksi Dini Dari Ancaman Kekeringan
Akis Jazuli, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mendorongan Pemerintah Daeraha Lakuakan Deteksi Dini Dari Ancaman Kekeringan. (Foto; Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan deteksi dini terhadap ancaman kekeringan. Sabtu, 08 Juni 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Akis Jasuli, dirinya mendorong pemerintah daerah untk melakukan deteksi dini dan siap siaga dalam menghadapi musim kemarau tahun ini dari ancaman kekeringan.

“Sekarang ini Sumenep sudah masuk musim kemarau. Jadi kami mendorong upaya pemerintah daerah untuk melakukan deteksi dini dan siaga atas dampak dari kekeringan yang akan terjadi tahun ini,” kata Akis Jazuli kepada awak media, Jumat (7/7/2023) kemarin.

Baca Juga :  Lagi, Kabupaten Sumenep Dinobatkan Sebagai Kota Bersih dan Asri Tingkat Nasional

Apalagi, Sambung Akis panggilan akrabnya menjelaskan, Pemerintah sudah menetapkan bahwa Kabupaten Sumenep masuk dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan (SSDGK) pada musim kemarau yang melanda wilayah Madura Tahun 2023 ini.

“Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep nomor: 188/189/KEP/435.013/2023 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2023 lalu,” terang Akis.

Lebih lanjut, Akis menegaskan, bahwa dirinya juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan daerah-daerah mana saja yang rawan kekeringan atau kesulitan air bersih dan wabah penyakit dampak dari musim kemarau tersebut.

“Sebelum itu terjadi, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi pada warga daerah-daerah mana saja yang berpotensi rawan bencana kekeringan itu,” ungkapnya menegaskan.

Baca Juga :  Kepala Dinkes P2KB Sumenep Tekankan Pelayanan Prima di Puskesmas

Oleh sebab itu, Akis berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi musim yang rawan kekeringan di tahun 2023 ini.

“jadi semua elemen harus bersinergi, jika nanti terjadi kekeringan pada daerah terdampak. Maka pemerintah segera berikan bantu air, sehingga bencana itu bisa diantisipasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan, sebanyak 9 desa di wilayahnya masuk dalam kategori kering kritis. Sedangkan 42 desa lainnya di Sumenep juga mengalami kekeringan yang langka.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda APBD 2024

“Puluhan desa pada musim ini yang terdampak kekeringan tersebar di 18 kecamatan dari total 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik wilayah daratan dan kepulauan,” katanya kepada media ini. Kamis (6/7/2023) kemarin.

Lebih rinci, Wahyu panggilan akrab Kepala BPBD Sumenep mengatakan, status siaga darurat bencana kekeringan di Sumenep berlaku selama 183 hari, terhitung dari tanggal 1 Juni sampai 31 November 2023 mendatang.

“Bahkan, masa darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (Hil/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *