SUMENEP, KanalNews.id – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kompak melanggar aturan kedisiplinan pegawai. Rabu, Januari 2024.
Ratusan ASN Guru tersebut nekat memalsukan absensi digital Smart Id Card (SIC) yang sudah berlangsung sejak November 2022 lalu.
Baik ASN guru di wilayah kepulauan maupun daratan, semuanya kompak tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Padahal, absensi digital SIC bagi guru maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini guna mengantisipasi kelalaian.
Dengan adanya absensi digital SIC, pastinya akan mendapatkan respon positif dari semua instansi yang ada di Sumenep.
Sebab melalui penerapan absensi digital SIC itu pula, guru tidak harus lagi diingatkan dalam pemenuhan kewajiban di sekolah serta menumbuhkan kedisiplinan.
Namun sayangnya, para ASN guru ini tampaknya mengabaikan aturan penggunaan absensi digital SIC itu.
Atas peristiwa tersebut, Disdik Sumenep langsung memberikan pembinaan terhadap ratusan ASN Guru yang telah melakukan pemalsuan data absensi digital SIC itu.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, telah memblokir ratusan nama ASN yang melakukan pemalsuan data absensi digital SIC tersebut.
Pantauan di Kantor Disdik Sumenep, hari ini, Selasa (30/1/2024), ratusan guru tengah mengajukan surat pernyataan atas kelakuan nakal mereka.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra membenarkan, bahwa sejak tanggal 29 Januari 2024 kemarin, ratusan ASN nakal itu mendatangi Kantor Disdik setempat.
Mereka datang untuk membuat surat pernyataan atas apa yang mereka perbuat selama ini dalam menjalankan profesinya di dunia pendidikan.
“Tidak hanya ASN saja, namun juga ada PPPK yang melakukan pemalsuan data itu,” kata Agus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/1/2024).
Agus menyebut, bahwa ASN yang berada di bawah naungan Disdik Sumenep itu saat ini sudah mendapatkan teguran dan pembinaan serius.
“Semua prosesnya sudah saya serahkan ke BKPSDM, jadi semua guru yang terlibat itu sudah membuat surat pernyataan sejak kemarin,” kata Agus menjelaskan.
Agus menilai, para guru yang nekat melakukan tindakan pemalsuan absensi digital SIC itu dengan sejumlah kategori.
Mulai dari pemalsuan absensi digital SIC menggunakan sistem wajah hingga mengubah waktu jam absen ASN.
“Intinya ratusan guru itu sudah dilakukan pembinaan oleh Disdik Sumenep. Secara resmi mereka membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulanginya lagi, dan itu mengetahui saya,” tutur Agus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BKPSDM Sumenep terkait pemblokiran SIC ASN di lingkungan pemerintah setempat itu.
Sebab, saat dilakukan upaya konfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak ada respon dari Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto.
Hal ini juga diperkuat oleh salah satu staf BKPSDM, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, sedang berada di luar kota.
Sekedar informasi, dari hasil penelusuran dan data yang dihimpun Median ini, tidak hanya ASN yang berada di bawah naungan Disdik Sumenep melakukan manipulasi absensi digital SIC itu.
Namun, ratusan ASN lain di lingkungan Pemkab Sumenep juga kompak memanipulasi absensi digital SIC untuk kepentingan pribadi.***