SUMENEP, KanalNews.id – Dalam rangka berdayakan UMKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, jalin kemitraan dengan Pegadaian Syari’ah cabang setempat. Jum’at, 06 Oktober 2023.
Bentuk kemitraan yang dibangun Diskop UKM Perindag Sumenep, adalah dengan memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan permodalan dari Pegadaian Syari’ah Cabang Sumenep itu.
Langkah awal untuk berdayakan UMKM melalui kemitraan dengan Pegadaian Syari’ah, Diskoperindag Sumenep, menggelar kegiatan sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syari’ah kepada pelaku UMKM dengan mendatangkan pihak Pegadaian.
Kegiatan yang bertempat di Aula Pertemuan Diskoperingdag Sumenep itu dihadirkan langsung oleh Kepala Diskoperingdag Chainur Rasyid, Kabid Pasar Idham Halid, dan Kepala Pegadaian Syari’ah Cabang Sumenep H. Sutikno.
Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Chanur Rasyid menyambut baik apa yang menjadi niat Pegadaian Syariah Cabang Sumenep untuk ikut serta berkontribusi dalam memajukan dan meningkatkan girah UMKM.
“Tawaran dari Pegadaian Syariah ini cukup bagus bagi para pelaku UMKM yang memang butuh tambahan modal, bunganya sangat kecil sekali hanya diangka nol koma persen, ” katanya saat membuka sosialisasi program KUR dari Pegadaian Syari’ah. Jumat (06/10/2023).
Lebih lanjut, inung panggilan akrabnya, terus mendorong para pelaku UMKM untuk melengkapi setiap kekurangan atau perizinan usahanya sebagai salah satu persyaratan yang harus disiapkan ketika nanti membutuhkan modal pinjaman.
“Ini juga merupakan kesempatan bagi para UMKM untuk mengurus izin usahanya. Bahkan pihak Pegadaian siap membantu pengurusan izin seperti NIB. Jadi pelaku UMKM tidak hanya dapat bantuan modal tapi juga pengurusan izin gratis,” ungkapnya menegaskan.
Disisi lain, Kabid Pasar Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Idham ikut menambahkan, bahwa apa yang ditawarkan pegadaian syariah adalah angin segar untuk para pelaku UMKM, sebab ada pinjaman tanpa jaminan atau agunan.
“Jadi pada prinsipnya apa yang disampaikan atau yang ditawarkan pegadaian syariah ini adalah peluang bagi para pelaku UMKM, tentu kami sangat menyambutnya dengan seluas mungkin. Maka dari itu, para pelaku UMKM dari sekarang harus mempersiapkan semua termasuk izinnya, ” ujarnya
Sementara itu, Kepala Pegadaian Syariah Cabang Sumenep H. Sutikno dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya hadir untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam permodalan yang murah dan tanpa anggunan.
“Tanpa jaminan, pelaku UMKM bisa melakukan pinjaman di Pegadaian Syariah Cabang Sumenep, ini upaya kami menggandeng Diskop untuk terus berdayakan UMKM di Sumenep” katanya.
Menurut Sutikno, Pegadaian Syariah memberikan kemudahan agar pelaku UMKM terus melakukan pembenahan, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat Sumenep.
Selain itu pihaknya juga siap untuk memberikan pendampingan bagi para pelaku UMKM yang nantinya meminjam modal untuk usaha.
“Melalui program KUR dari Pegadaian Syari’ah ini para pelaku UMKM tidak diribetkan lagi dengan anggunan sepertilayaknya di bank konvensional. Cukup nanti dicek dan ditelaah oleh tim survei berapa aset yang dimiliki UMKM itu sendiri, ya paling tidak 2-3 hari sudah cair, ” terangnya.
Sutikno kemudian menjelaskan, bahwa persyaratan terpenting yang harus disiapkan UMKM adalah punya usaha yang lengkap dengan izinnya.
“Limit pinjaman awal yang kita siapkan maksimal 10 juta dengan tenor maksimal 3 tahun, itu yang tanpa agunan ataupun jaminan, namun jika kebutuhan pinjaman nya lebih besar lagi, tentu ada langkah lain yang akan kami lakukan, ” pungkasnya. (Hil/Red).