SUMENEP, kanalnews.id – Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tengah melaksanakan assessment eselon 2, dari itu aktivis Madura meminta proses tersebut harus transparan.
Sebab menurut aktivis Madura yang tergabung dengan Gerakan Mahasiswa Aktivis Madura (GEMARA), assessment tersebut adalah untuk menjalankan manajemen Udang-undang (UU) No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menuntut peningkatan kualitas aparatur pemerintah agar semakin tinggi.
“Assessment ini sangat penting sebagai bentuk dari penyegaran, dengan mengevaluasi, pengukuran, tes dan penilaian pejabat eselon 2, setidaknya untuk menyesuaikan profile kompetensi ASN yang akan menduduki kursi kepala OPD,” kata Fadhli Ketua GEMARA. Kamis (30/03/2023).
“Sebab kreasi dan inovasi dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur sangat diperlukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” sambung Fadhli.
Lebih lanjut, Fadhli mengatakan, bahwa pihaknya bersama aktivis Madura akan memantau terhadap proses assessment tersebut.
Hal itu dilakukannya sebagai upaya bagaimana proses assessment tersebut sesuai dengan regulasi, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.
Proses Assessment juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Begitu juga dalam peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan, Penyelenggara Penilaian Kompetensi, Peraturan Menteri Agama No 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Uji Kompetensi Bagi PNS Kementerian Agama dan sejumlah peraturan lainnya.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk transparan dalam melakukan assessment eselon 2 ini, demi menghindari kepentingan lain di luar kepentingan yang seharusnya,” ungkap Fadhli dengan tegas.
“Semisal dengan tujuan untuk kelanggengan kekuasaan, kami juga meminta untuk profesional supaya sesuai dengan kemampuan masing-masing bukan asal menempatkan posisi saja. Untuk itu kami akan terus memantau proses assessment ini sampai selesai sesuai regulasi,” imbuh mantan aktivis PMII Guluk-Guluk itu.
Bahkan aktivis Madura meminta proses assessment tidak hanya sekedar formalitas belaka untuk menggugurkan kewajiban.
“Assessment eselon 2 ini jangan sampai menjadi formalitas belaka tanpa mengedepankan kepentingan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan,” terang Fadhli.
Apalagi menurutnya, pihaknya bersama masyarakat menginginkan proses assessment pejabat eselon 2 itu dijalankan dengan netral dan profesional.
“Kami sebagai masyarakat Sumenep akan selalu mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk netral, dan profesional.” Pungkasnya. (Lim/Red).