SUMENEP, KanalNews.id —Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Rasidi, menilai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep 2026 idealnya memiliki pengalaman pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).
Menurut Rasidi, pengalaman sebagai Sekwan bukan syarat mutlak, tetapi menjadi standar penting dalam menilai kapasitas dan kesiapan calon Sekda memimpin birokrasi pemerintahan daerah.
“Bukan tanpa alasan. Sekda itu posisi strategis. Minimal ada standar kompetensi yang sudah teruji dalam praktik pemerintahan,” kata Rasidi di ruangan Sekwan Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar. Rabu (21/01/2026).
Lebih lanjut, Rasidi menjelaskan, ada sejumlah kemampuan mendasar yang harus dimiliki seorang Sekda, terutama pemahaman mendalam terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sekda harus paham betul APBD. Tanpa itu, sulit memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain APBD, sambung Politisi muda PKB itu, menekankan pentingnya pemahaman terhadap visi dan misi kepala daerah yang dirumuskan sejak masa pencalonan Bupati.
“Sekda harus memahami cita-cita besar Bupati. Itu dituangkan dalam visi misi dan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata,” ungkapnya.
Bahkan Rasidi juga menilai kemampuan membangun komunikasi aktif dengan legislatif menjadi syarat penting bagi seorang Sekda dalam menjaga stabilitas pemerintahan.
“Sekda harus mampu menjembatani eksekutif dan legislatif agar berjalan beriringan dan bersinergi dalam membangun daerah,” tegas Rasidi.
Sebab menurutnya, pengalaman sebagai Sekwan dapat membentuk kepekaan terhadap dinamika politik anggaran dan komunikasi kelembagaan dengan DPRD.
Apalagi Rasidi mencontohkan, di sejumlah daerah di Jawa Timur, jabatan Sekda kerap diisi oleh mantan Sekwan yang dinilai matang secara administratif dan komunikasi.
“Di Pamekasan dan Bojonegoro, Sekda-nya berlatar belakang mantan Sekwan. Itu terbukti efektif,” ungkapnya lagi.
Meski demikian, Rasidi menegaskan Fraksi PKB tidak menutup peluang bagi figur lain sepanjang memenuhi standar kompetensi dan integritas.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan proses seleksi Sekda akan berlangsung terbuka dan kompetitif.
“Siapa pun yang sudah memenuhi syarat, silakan mendaftar dan berkompetisi dengan semangat yang adil,” kata Bupati Fauzi panggilan akrabnya pada acara mutasi dan rotasi Kepala OPD. Rabu (14/01/2026)
Bupati Fauzi menekankan, penentuan Sekda akan mengedepankan profesionalisme, kinerja, dan kemampuan manajerial dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Sebab Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus pengendali administrasi pemerintahan.
“Yang terpenting, Sekda mampu bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat Sumenep,” ujarnya.
Sementara Sekwan Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar mengatakan, sebagai abdi negara jabatan itu bukan tujuan tapi amanah yang harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang dan arahan dari pimpinan.
“Jabatan tak perlu dikejar mati-matian, tetapi sebagai abdi negara kita harus siap ditempatkan di posisi manapun,” kata Yudha dalam diskusi kecil diruang kerjanya tadi siang, Rabu (21/01/2026). (*)



















