SUMENEP, KanalNews.id – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara soal gaji PPS di Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi tak terbayar. Senin 02 Oktober 2023.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisioner KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, bahwa soal gaji PPS yang tak terbayar di Kecamatan Gayam itu dikarenakan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) belum selesai dikerjakan oleh yang bersangkutan.
“Benar gaji PPS di Kecamatan Gayam belum terealisasikan, itu karena tidak adanya SPJ dari PPS,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin (02/10).
Lebih lanjut, Rahbini menjelaskan, sesuai regulasi gaji semua PPS ditransfer langsung kepada rekening yang bersangkutan. Sedangkan untuk dana operasional tetap kami cairkan setiap bulan kepada rekening kesekretariatan PPS.
“Sebenarnya dana untuk gaji PPS itu suda ada di RDP (Rekening Dana Pemilu). jadi, apabila SPJ sudah selesai dan dinyatakan benar maka gaji tersebut otomatis akan cair,” terangnya.
Bahkan menurut, alumni PMII Yogyakarta itu menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengundang semua PPK untuk diberikan pemahaman tentang mekanisme pencarian gaji dan lainnya.
“Secara prosedural kami telah melakukan teguran kepada mereka (PPS) akan tetapi sejauh ini tindak lanjutnya belum maksimal,” terangnya.
Oleh sebab itu, pria yang juga aktiv di GP Ansor Sumenep itu dengan tegas mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat bersama tim akan turun langsung ke Kecamatan Gayam, untuk mengetahui persoalan sebenarnya kenapa bisa terjadi kelambatan sampai 7 bulan.
“Dalam waktu dekat kami akan turun langsung kesana (Kecamatan Gayam, red) untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Tapi Kalau setelah kami lakukan pembinaan tetap tidak ada perbaikan akan dilakukan pemecatan,” pungkasnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Miris mendengar curhatan para petugas demokrasi yang bertugas sebagaiPanitia Pemungutan Suara (PPS) di Sumenep yang tak digaji selama 7 bulan.
Diketahui curhatan itu langsung viral di sejumlah Grup WhatsApp karena total nominal yang tak dibayar memcapai Rp 528,5 juta.
“Emang sih kecil gaji PPS tapi kalau ditotal seluruh petugas dalam satu kecamatan selama tujuh bulan bisa gede juga,” begitu tulisnya di Grup WhatsApp para aktivis BusyroLana, Minggu dini hari, 1 Oktober 2023.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, Gaji PPS yang tak terbayar selama 7 bulan itu terjadi di Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi, Sumenep.
Bahkan dalam isi curhatan itu juga menjelaskan, gaji untuk petugas PPS di Kecamatan lain apalagi di daratan sudah banyak yang terbayar.
“Infonya Gaji untuk anggota PPS di Kecamatan Lain sudah cair,” tambah isi curhatan itu.
Disebutkan juga dalam isi curhatan itu, gaji PPS yang terbayar dengan rincinan untuk 2 anggota dan 1 Ketua PPS. Serta 3 petugas di bagian Sekretariat PPS.
“Gajinya baru diberi 2 bulan sejak dilantik. Februari-Maret. Sejak April sampai September belum cair,” imbuhnya.
Tak tanggung-tanggung dalam curhatan itu, disebut secara rinci besaran gaji secara variatif setiap bulannya;
Seperti, 2 anggota PPS x 10 Desa= 20 × 1,3 jt = 26 jt x 7 bulan = Rp 182 juta (untuk anggota PPS)
Kemudian untuk 1 Ketua PPs x 10 Desa = 10×1,5 jt= 15 jt x 7 bulan = Rp 105 jt (u ketua PPs)
Sementara untuk 3 Sekretariat di 10 PPS = 30 × Rp 1.150.000 = Rp 34.500.000 × 7 bulan = Rp 241,5 juta.
“Jadi total gaji yang belum terbayarkan mencapai Rp. 528,5 juta, ” demikian rincian dalam curhatan tersebut. (Man/Red).