BemNus NTT, Jika Kepolisian dan Kejaksaan Diam Atas Dugaan Korupsi di DP3AKB Matim Terpaksa Mendesak Kapolri dan KPK Turun Tangan

Gambar ilustrasi.

NTT, KanalNews.id – Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur (Matim), telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024-2025 pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Manggarai Timur.

Pengelolaan anggaran bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024-2025 diduga tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

Menurut sejumlah sumber terpercaya yang enggan dimediakan namanya menyebutkan, diduga DP3AKB melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024-2025.

Mencatat telah melaksanakan empat kali kegiatan sosialisasi program keluarga berencana bersama bidan desa dan masyarakat sebagai peserta namun ketika ditelusuri hanya dijalankan satu kali kegiatan dari 4 kegiatan yang sesuai perencanaan awal.

Baca Juga :  Diduga Melanggar Hukum, PT Indroraya Jaya Gunakan Material Ilegal

Tak hanya manipulasi laporan secara fiktif kegiatan sosialisasi program KB, disebutkan sumber terpercaya itu, hak tenaga kesehatan di tingkat desa juga belum terbayarkan upahnya hingga saat ini.

Dugaan penyelewengan ini mencuat ke publik nama mantan DP3AKB, Safrianus Haryanto Djehaut, yang sekarang pindah tugas ke kabupaten Manggarai jabatan sebagai Kadis Kesehatan.

Baca Juga :  Dinas PUPR Manggarai Timur Ikut Bermain Mengelolah Proyek Bersama PT Indroraya Jaya

Data yang disajikan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga berpotensi menyesatkan dalam proses evaluasi program.

Total anggaran dengan jumlah miliaran rupiah ini kini menjadi perbincangan masyarakat. Dan berharap inpektorat benar-benar profesional dalam menginvestigasi persoalan ini.

Aktivis BemNus NTT, Andy, berkomentar “Aparat Penegak Hukum agar segerah melakukan telusuri karena kasus ini sudah menjadi intensi publik”, desak Andy.

“Pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus bergandeng tangan untuk melakukan investigasi agar dugaan-dugaan korpusi dapat terbongkar”, sambungnya.

Baca Juga :  Gunakan Galian C Ilegal: Masyarakat Elar Selatan Segerah Proses Hukum PT Indroraya Jaya

Lanjutnya, jika Pihak Kepolisian dan Kejaksaan diam, terpaksa kami mendesak Kapolri dan KPK turun tangan dalam menyelesaikan kasus di DP3AKB Matim.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur, Safrianus Haryanto Djehaut, dan pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi dana P3AKB tahun anggaran 2024-2025 tersebut belum berhasil dikonfirmasi.