Masuk Masa Panen, PPR Minta Pabrik Rokok Lokal Serap Tembakau Petani Sumenep

Ketua Paguyuban Rokok Sumenep
H. Syafwan Wahyudi Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id – Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mendesak seluruh perusahaan Pabrik Rokok (PR) lokal memprioritaskan pembelian tembakau hasil panen petani Sumenep selama musim panen 2026.

Langkah tersebut dinilai menjadi solusi menjaga stabilitas harga tembakau, memperkuat posisi tawar petani, sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah melalui perputaran uang di tingkat lokal.

Ketua PPR Kabupaten Sumenep, H. Syafwan Wahyudi, mengatakan perusahaan rokok memiliki tanggung jawab ekonomi terhadap keberlangsungan usaha petani sebagai pemasok utama bahan baku industri.

“Tembakau merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Sumenep. Karena itu, perusahaan rokok perlu mengutamakan penyerapan hasil panen petani lokal sebelum mencari pasokan dari luar daerah,” kata Syafwan Wahyudi, Selasa (28/7/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Haji Udik itu menjelaskan, penyerapan tembakau lokal akan menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah melalui meningkatnya aktivitas perdagangan dan jasa.

Perputaran dana hasil transaksi tembakau, lanjutnya, tidak hanya dinikmati petani, tetapi juga menghidupkan pelaku usaha kecil, jasa angkutan, hingga sektor perdagangan pendukung lainnya.

“Ketika perusahaan rokok membeli hasil panen petani Sumenep, manfaatnya dirasakan banyak pihak. Perputaran uang tetap berada di daerah sehingga ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” tegasnya.

H. Udik menilai hubungan petani dan industri rokok tidak bisa dipisahkan. Industri membutuhkan pasokan berkualitas, sedangkan petani memerlukan kepastian pasar untuk menjaga keberlanjutan usaha.

“Karena itu, kami mendorong perusahaan rokok membangun komunikasi dan kemitraan sejak awal musim tanam bersama petani maupun kelompok tani, ” ungkapnya.

Pola tersebut diharapkan mampu menyamakan standar kualitas tembakau sesuai kebutuhan industri, sehingga hasil panen memiliki nilai jual lebih tinggi dan mudah terserap pasar.

Selain itu, H. Udik mengingatkan petani agar tidak terburu-buru memanen tembakau sebelum mencapai tingkat kematangan yang optimal.

Menurutnya, kualitas daun menjadi faktor utama penentu harga. Panen terlalu dini berpotensi menurunkan mutu dan memengaruhi nilai jual di tingkat perusahaan.

“Tembakau yang dipanen pada waktu yang tepat memiliki mutu lebih baik dan nilai ekonominya juga lebih tinggi. Karena itu kami berharap petani tetap mengedepankan kualitas, bukan hanya mengejar panen lebih cepat,” tegasnya.

Ia juga optimistis peningkatan kualitas hasil panen yang diikuti tingginya penyerapan industri akan memperkuat daya saing sekaligus posisi tawar petani Sumenep di pasar tembakau nasional.

PPR juga mengajak Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat kolaborasi bersama petani, pelaku industri, dan instansi teknis guna menciptakan tata kelola pertembakauan yang sehat dan berkelanjutan.

Menurut H. Udik, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menjaga reputasi tembakau Sumenep yang selama ini dikenal memiliki karakteristik dan kualitas unggul.

“Kolaborasi seluruh pihak menjadi fondasi penting agar tembakau Sumenep tetap menjadi komoditas unggulan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)