SUMENEP, KanalNews.id – Buntut perseteruan anatara Ketua DPD NasDem Sumenep, Moh. Hosni dan bendaharanya, Taufiqurrahman, soal pengelolaan dana Banpol nampaknya saat ini makin memamanas.
Terbaru, Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep tersebut dibilang goblok oleh Ketuanya sendiri lantaran sampai membuat surat pernyataan yang dikirim ke Bakesbangpol Sumenep, bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan soal dana Banpol tersebut.
Parahnya, Taufiqurrahman mengaku tidak memiliki peran apapun selama ia aktif di partai dan menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep.
“Selama saya menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep tidak pernah menandatangani surat-surat tentang keuangan, termasuk dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik pencairan ke bank ataupun pengelolaannya, termasuk juga SPJ yang disampaikan ke Bakesbangpol,” tulis Taufiqurrahman dalam surat pernyataannya, Rabu (22/5/2024) siang.
Oleh karena itu, Taufiqurrahman meminta kepada Bakesbangpol Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol kepada DPD Partai Nasdem Sumenep.
“Oleh karena itu saya mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep demi amannya dana Banpol, karena selama ini dana Banpol tidak digunakan sesuai fungsinya,” tulis Taufiqurrahman merinci.
“Maka kami mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol tahun 2024 sampai Bapak Hosni selaku Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan semua pengurus DPD dan DPC se Kebupaten Sumenep,” sambungnya lebih lanjut.
Menanggapi persoalan dana Banpol tersebut, Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni, menepis semua statement dari surat pernyataan yang dilayangkan Taufiqurrahman ke Bakesbangpol.
“Misal bendahara bilang dipalsukan, buktinya apa? kalau misal tidak tahu mana mungkin ada SPJ, itu kan goblok namanya,” kata Moh. Hosni pada MaduraPost saat diwawancara melalui sambungan teleponnya, Kamis (23/5) sore.
Moh. Hosni juga mengaku tidak pernah memalsukan tanda tangan Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep untuk pencairan dana Banpol selama 4 tahun.
Sebab itu, dia menantang Taufiqurrahman untuk menunjukkan keaslian secara hukum apabila dirinya tidak pernah memalsukan tanda tangan pencairan dana Banpol.
“Saya nggak pernah mewakilkan SPJ selain tanda tangan resmi bendahara, bisa di chek di Bakesbangpol,” pungkasnya. (*)