SUMENEP, KanalNews.id – Pasca menerima penghargaan bergengsi SMSI Award 2025 pada Rabu (28/05/2025) kemarin, rokok lokal merk Makayasa terus menunjukkan geliat bisnisnya di pasar nasional.
Produk unggulan dari PT Mahaputera Nusantara ini resmi melebarkan sayap ke empat wilayah baru, yakni; Provinsi Banten, Pulau Bawean, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Lamongan.
Perluasan pasar ini membuktikan komitmen Makayasa dalam memperkuat eksistensi rokok lokal di tengah dominasi pabrikan besar.
CEO PR Mahaputera Nusantara, H. Supriyadi atau akrab disapa H. Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan publik dan media.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkembang dan menciptakan produk berkualitas,” ujar H. Adi, saat ditemui di kantornya. Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, ekspansi ini tak lepas dari permintaan konsumen yang terus tumbuh di luar Madura, terutama dari jaringan distribusi luar pulau.
“Kami melihat potensi besar di Banten dan Lamongan, juga permintaan unik dari Bawean dan Tuban,” ujar H. Adi.
Wilayah baru ini, sambung H. Adi, akan menjadi pilot project pemasaran langsung dengan pendekatan kultural dan promosi berbasis komunitas lokal.
Sebab menurut pria kelahiran Dusun Angsanah, Desa Lenteng barat itu mengatakan, Makayasa dikenal dengan cita rasa khas Madura dan harga terjangkau, menjadikannya cepat diterima berbagai segmen perokok dewasa.
“Meski lokal, kami menjaga kualitas bahan baku, kemasan, dan distribusi,” tegas H. Adi lagi dengan optimis.
Sebagai informasi, SMSI Award 2025 diberikan kepada pelaku usaha yang berhasil membangun kemandirian ekonomi daerah melalui inovasi sektor produksi.
PR Mahaputera Nusantara menjadi salah satu produsen rokok lokal yang menerima penghargaan tersebut tahun ini dengan kategori Pelopor Rokok Kretek Lokal Berdaya Saing Nasional.
H. Adi berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lokal lainnya untuk percaya diri menembus pasar nasional bahkan internasional.
“Kami ingin tunjukkan bahwa dari Sumenep bisa menasional, bahkan go internasional,” pungkasnya. (*)





















