TRCPPA Indonesia Sebut Polres Sumenep Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual di UNIBA Madura

TRCPPA INDONESIA
PROFIL. Ketua Nasional Koordinator Nasional TRCPPA, Jeny Claudya Lumowa. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus menjadi sorotan publik.

Pasalnya, hingga kini Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus tersebut.

“Kami masih dalam proses lidik, yakni pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah mendatangi pihak UNIBA Madura untuk meminta keterangan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (27/1/2025) siang.

“Itu kami masih full booked atau pengumpulan bahan keterangan,” sambungnya lebih lanjut.

Namun, lambannya penanganan kasus ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia.

Baca Juga :  Kajian Kebijakan Kampus: Langkah BEM STITA Ciptakan Kampus Inklusif

Ketua TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, mendesak Polres Sumenep untuk tidak berlarut-larut dalam penyelidikan.

“Itu masih proses lidik berarti awal, masih belum sidik. Saya meminta Polres Sumenep agar cepat menangani kasus pelecehan seksual di UNIBA Madura ini. Jangan cuma lidik-lidik saja, segera tingkatkan ke tahap penyidikan dan keluarkan P19,” tegas Jeny.

Ia juga menyoroti pentingnya respon cepat dalam penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Menurutnya, keterlambatan dalam proses hukum hanya akan memperpanjang penderitaan korban dan memberikan ruang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Dinas PUTR Sumenep Teken Program Swakelola Pengeboran Air Bersih dengan 13 Desa

Publik kini menanti langkah tegas Polres Sumenep dalam menuntaskan kasus ini.

Desakan demi desakan terus menguat, mengingat kasus pelecehan seksual di lingkungan akademik tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga mengancam rasa aman dan kepercayaan mahasiswa.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak kampus UNIBA Madura belum juga merespon.

Sebab, saat dilakukan upaya konfirmasi, Rektor UNIBA Madura, Rahmat Hidayat dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani tidak mengangkat telepon wartawan.

Sedangkan, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, tidak ingin diwawancara melalui via online atau telepon.

Pihaknya menginginkan untuk bertemu langsung dengan pewarta di kampus setempat usai dikonfirmasi melalui via WhatsApp oleh KanalNews.id, Senin (27/1) siang.

Baca Juga :  HPN 2025, Ketua Bawaslu Sumenep: Pers adalah Benteng Demokrasi!

Sebelumnya, korban inisial LL mengajukan surat terbuka kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Dalam surat terbuka itu, korban mengaku melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.

Kasus ini kemudian viral di media sosial. Namun, alih-alih mendapat perlindungan dan dukungan, korban justru mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus. (*)