Sukses Gelar Debat Terakhir Pilkada 2024, KPU Sumenep: Saatnya Rakyat Menentukan Pilihan!

Debat Publik Pamungkas
Komisioner KPU Sumenep, Bawaslu, dan tim panelis berfoto dengan pasangan calon setelah pelaksanaan debat pemungkas di Aula Pesantren Uniba Madura. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id – KPU Sumenep sukses menggelar Debat Publik terakhir pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk Pilkada Serentak 2024. Rabu, 20 November 2024.

Debat pamungkas Paslon Pilkada Sumenep yang bertempat di Aula Pesantren Uniba Madura itu mengusung tema yang bertajuk “Harmonisasi Pembangunan Pusat hingga Daerah, Penguatan Lokal Wisdom dan Wawasan Kebangsaan”.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Sumenep, Mukhlis Imam, menyebut debat ini menjadi momen penting bagi paslon untuk menyampaikan visi, misi, dan programnya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dana Bansos Terendus Kelompok Teror di Tahun 2025: Sebuah Alarm Bagi Sistem Sosial Indonesia

“Pada sesi debat terakhir ini menjadi ajang bagi Paslon Cabup-Cawabup menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat, ” katanya saat mewakili sambutan KPU Sumenep Nurussyamsi. Rabu malam (20/11/2024).

Mukhlis panggilan akrabnya berharap debat terakhir menjadi referensi dan membantu masyarakat untuk menentukan pilihan.

“Debat terakhir ini sengaja kami digelar di detik akhir masa kampanye agar visi-misi paslon bisa diingat masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Lindungi Petani Tembakau, Pemkab Sumenep Berikan Asuransi Ketenagakerjaan Gratis

Mukhlis menambahkan, tahapan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan KPU Sumenep berlangsung kondusif. Semua itu tidak lepas dari kultur masyarakat Kota Keris yang mengedepankan cinta damai.

”Kami pun yakin bahwa masyarakat Sumenep cinta damai. Karena itu, hingga detik ini kondusinya tetap kondusif, aman, dan damai,” ungkapnya.

Kendati demikian, Mukhlis tetap berpesan kepada badan ad hoc di bawah naungan lembaganya harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Mulai panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Baca Juga :  Gandeng DPMD Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar Berikan Akses Dana Khusus BUMDes

”Buktikan bahwa pelayanan kita terhadap kedua paslon ini sama rata, tanpa adanya tendensi kepada salah satu paslon,” harapnya.