Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Lindungi Petani Tembakau, Pemkab Sumenep Berikan Asuransi Ketenagakerjaan Gratis

Lindungi Petani Tembakau, Pemkab Sumenep Berikan Asuransi Ketenagakerjaan Gratis

Petani Tembakau

SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dengan menyediakan asuransi ketenagakerjaan gratis.

Diketahui, program asuransi ketenagakerjaan gratis bagi petani tembakau di Sumenep itu didanai sepenuhnya oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep, Heru Santoso, menjelaskan, sekitar 2.400 petani tembakau akan didata untuk program ini.

“Pendataan dilakukan langsung oleh tim kami, bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat,” katanya kepada media ini. Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  Yuk Tonton dan Ramaikan, Pemkab Sumenep Bakal Gelar Festival Jaran Serek Lhoo, Ini Jadwalnya

Lebih lanjut, Heru panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa program asuransi tersebut bertujuan melindungi petani dari risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Adapun manfaat asuransi ini menurutnya termasuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi para petani.

“Banyak sekali manfaat dari asuransi ini, seperti jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” ujar Heru menjelaskan.

Asuransi khusus petani tembakau ini, sambung Heru, dibiayai oleh DBHCHT, Jika jumlah petani melebihi anggaran, Pemkab Sumenep siap mengalokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai tambahan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Tanggung Iuran BPJS Ketenagakejaan Masyarakat Melalui APBD

Selain asuransi, masih kata Heru, DBHCHT juga digunakan untuk pelatihan keterampilan masyarakat. Pelatihan meliputi menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia, diadakan di daratan dan kepulauan.

“Program pelatihan ini sudah dimulai sejak Mei, mencakup daratan dan kepulauan,” ungkap Heru.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat mendukung DBHCHT dengan membeli rokok legal.

Baca Juga :  Gelar Seminar Nasional, SMSI Jatim Soroti Ancaman Bisnis Media Digital

“Cukai dari rokok kembali ke daerah penghasil seperti Sumenep melalui DBHCHT,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat DBHCHT yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sumenep. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *