GRESIK, kanalnews.id – Selama kurun waktu dua bulan Januari – Februari 2023, Polres Gresik, Jawa Timur, berhasil ringkus 11 tersangka curanmor dari 9 kasus yang ditangani jajarannya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, saat konferensi pers di Mapolres setempat. Senin (06-03-2023).
Menurutnya, kasus tindak pidana curanmor memang menjadi atensi serius baginya Mengingat kejadian curanmor kian marak di wilayah hukumnya.
“Dalam waktu dua bulan terakhir ini saja, kami berhasil mengungkap 9 kasus curanmor. Satreskrim 5 kasus, Polsek Manyar 2 kasus dan Polsek Gresik Kota 2 kasus. Total 11 tersangka curanmor yang kami amankan,” katanya dihadapan awak media. Senin(06/03/2023).
Lebih lanjut, Kapolres Adhitya panggilan akrabnya menjelaskan, belasan tersangka curanmor itu beraksi di sejumlah TKP. Antara lain di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas.
“Bahkan ada dua tersangka berstatus residivis dalam kasus serupa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.
Polisi kelahiran Banjarmasin itu juga menjelaskan, bahwa modus operandi para pelaku saat beraksi mencuri motor korban ia dengan merusak kunci motor menggunakan kunci T.
“Untuk modus operandi, tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,” bebernya.
Oleh sebab itu, polisi lulusan Akpol 2002 itu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dan waspada karena tindak kejahatan curanmor masih marak. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan.
“Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda, parkir di tempat yang aman,” imbau mantan Kapolres Blitar itu.
Dari pengungkapan 9 Kasus Curanmor dengan 11 tersangka yang berhasil diamankan itu pihaknya mengamankan 12 unit sepeda motor.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa langsung menghubungi Satreskrim Polres Gresik.
“Hari ini tiga sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya,” pungkas AKBP Adhitya. (Dhonny/Red)