Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono
AKBP Hendro Sukmono saat diwawancarai awak media. (Foto/Ist)

BANGKALAN, KanalNews.id — Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Bangkalan digelar Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025)

Kegiatan itu akan berlangsung selama dua pekan dan menyasar 13 pelanggaran.

Beberapa diantaranya pengendara melawan arus, pengendara tanpa memakai helm, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan bahwa selain pelanggar lalu lintas, juga menyasar pengguna pelat palsu.

“Selain itu, kami juga akan menyasar pengendara yang menggunakan pelat kendaraan palsu dan tidak memiliki surat kepemilikan serta pengguna knalpot brong,” terangnya, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Ajak Kelola THR si Kecil dengan Bijak, BPRS Bhakti Sumekar Punya Solusi Cerdasnya!

Pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu akan dikenai sanksi sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Sanksi berupa kurungan 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000. Apabila nantinya ditemukan pidana lanjutan terkait motor bodong, maka akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bangkalan,” jelasnya.

Operasi yang menyasar kendaraan pelat palsu menjadi atensi banyaknya kasus pencurian motor di Surabaya yang diduga dijual ke Madura.

Baca Juga :  Lebih Ekonomis dan Berkualitas, Petani Milenial Sumenep Ciptakan Pupuk Organik

Selain itu, lanjut Hendro, petugas juga akan menyasar pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak taat pada traffic light, berboncengan lebih dari satu orang, parkir tidak pada tempatnya, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah pengaruh alkohol, hingga pengendara dibawah umur.

“Kami akan tertibkan pelanggar tersebut agar menjaga keselamatan,” tuturnya.

Untuk diketahui, operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara.

Dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru polisi juga akan mengerahkan sebanyak 55 personil yang disebar di sejumlah titik.

Baca Juga :  Genjot Layanan e-KTP Keliling, Disdukcapil Sumenep Dapat Bantuan Motor dan Printer Baru

Menurutnya, operasi itu dilakukan agar meminimlisir potensi kecelakaan bagi para pengendara.

“Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Dia berharap agar masyarakat sadar dan mengutamakan keselamatan berkendara.

“Harapan kami, tingkat kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dan masyarakat bisa lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan,” tandas Hendro.(*)