BANYUWANGI, kanalnews.id – Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ipuk Fiestiandani lakukan mutasi 26 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab setempat.
Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah 26 pejabat tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati dengan nomor 821.2/099/429.204/2023.
Bupati Ipuk panggilan akrabnya meminta kepada puluhan pejabat yang baru dilantik itu agar tidak bekerja ala kadarnya.
“Tantangan semakin besar. Jangan bekerja ala kadarnya. Semua harus bekerja lebih cepat, inovatif, dan solutif,” kata Bupati Ipuk dihadapan puluhan pejabat yang baru dilantik. Rabu (29/03/2023).
“Perkuat kolaborasi dan koordinasi. Lakukan evaluasi bertahap setiap pekan sehingga jika ada program yang macet bisa segera dicarikan pemecahannya,” imbuh Ipuk.
Selain itu, lanjut Ipuk menjelaskan, bahwa rotasi mutasi 26 pejabat merupakan hal yang biasa untuk penyegaran.
“Ini adalah hal lumrah dalam lingkup pemerintahan. Evaluasi terus berjalan, harapannya setiap posisi dipegang oleh orang yang tepat,” ujar Ipuk.
Lebih lanjut, Istri Azwar Anas itu juga menyampaikan, bahwa rotasi jabatan itu dilakukan melalui proses panjang dan banyak pertimbangan.
“Selain kompetensi, teamwork, hingga passion juga menjadi rujukan dalam penempatan pejabat baru,” terang Bupati Ipuk.
Selain itu, Ipuk berharap para pejabat yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri dengan tempat kerjanya yang baru.
“Segera bikin program prioritas kerja dan langkah-langkah untuk percepatan program daerah,” pintanya.
“Sebab jabatan baru ini akan dievaluasi secara berkala. Dari hasil evaluasi tersebut nantinya bisa dilakukan pergeseran kembali,” sambung Ipuk.
Sementara untuk para Camat yang juga mengalami pergeseran, Ipuk meminta agar lebih sering turun ke lapangan.
“Sering-seringlah pantau kondisi wilayah. Perhatikan kebersihan, ketertiban, dan tata ruang,” demikian pesan Bupati Ipuk. (Dhonny/Red).