Sumenep, Kanalnews.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat (3/6/2022).
Kedatangan massa aksi bersama korban pemerasan itu menuntut dua oknum jaksa dipecat karena ketahuan telah melakukan pemerasan atau pungutan liar (Pungli) kepada salah satu warga di Kecamatan Guluk-guluk.
Pada poster yang dipampang massa aksi di luar Kantor Kejari Sumenep bertuliskan ‘Posko Pengaduan Korban Seksi Pidum Kejari Sumenep. #Pecat Jaksa Bambang Nurdiantoro # Pecat Jaksa Irfan Mangalle’.
Kemudian, ada juga poster bertuliskan ‘Mimbar Bebas Rakyat dan Korban Pemerasan Jaksa Penghianat’.
Salah satu orator Aksi BPK, Firman, meminta agar Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Trimo, segera memecat dua oknum Jaksa pemeras rakyat.
“Pecat dua oknum jaksa yang bernama, Bambang Nurdiantoro yang merupakan Kasi barang bukti (BB) dan Kasi Pidum, Irfan Mangalle,” teriak orator aksi. Jum’at (3/6/2022)
Dalam orasinya, mahasiswa juga menyebutkan, bahwa Bambang Nurdiantoro dan Irfan Mangalle telah melakukan pemerasan warga Sumenep bernama Husnul Hakiki.
“Segera seret yang bersangkutan dan pecat mereka. Jangan menjadi Kejari yang munafik,” teriak Firman dalam orasinya.
Setelah sekitar satu jam lebih massa aksi berorasi secara bergantian, dengan meminta Kajari Sumenep keluarga menemui massa aksi.
“Kami meminta Kajari Sumenep keluar membawa dua oknum tersebut dan meminta maaf di depan publik,” tegasnya.
Namun sayang, Kajari Sumenep tidak kunjung keluar menemui massa aksi, sehingga puluhan massa aksi mencoba menerobos pagar betis pihak kepolisian sebagai penjaga keamanan.
“Saya minta kepada Kepolisian selaku mitra mahasiswa berikan kami masuk ke dalam dan menyeret Kajari Sumenep keluar untuk menemui dan meminta maaf kepada publik,” terang Ghufro salah satu orator massa aksi.
Setelah amarah massa semakin memuncak dan hampir terjadi adu jotos antara massa aksi dan pihak kepolisian akhirnya 5 perwakilan mahasiswa diberi kesempatan untuk masuk menemui Kajari Sumenep. (Red)