SUMENEP, kanalnews.id – Guna meningkatkan daya tarik wisata , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak ekskutif membentuk kawasan desa wisata.
Hal ini disampaikan legislator Nurus Salam, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, dirinya mendesak ekskutif untuk segera membentuk kawasan desa wisata agar desa dapat dengan mudah mengembangkan desanya.
“Desa sudah memiliki undang-undang sendiri, yakni Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Jadi desa harus kita dukung untuk mengatur dan mengembangkan desanya sendiri,” katanya kepada kanalnews.id. Sabtu (11/03/2023).
Lebih lanjut, Oyuk panggilan akrab Politisi Gerindra itu menejelaskan, Sumenep sebagai kota tujuan wisata yang memiliki potensi kompleks di berbagai sektor, seperti wisata religi, sejarah, pantai hingga wisata konservasi memang perlu kita dorong supaya ada peningkatan.
“Untuk itu, perlu kita dorong dengan dibuat kan konsep pariwisata terintegrasi, salah satunya dengan membuatkan peraturan daerah Pariwisata dan Peraturan daerah kawasan Desa Wisata,” ujarnya.
Sebab menurut Politisi partai besutan Prabowo Subianto itu juga menjelaskan, bahwa Desa Wisata merupakan desa yang bisa mengembangkan apapun baik bidang ekonomi, sosial, dan budaya, demi kesejahteraan masyarakatnya.
”Untuk itu, ada beberapa desa yang perlu dijadikan satu kawasan pariwisata, seperti Wisata di Desa Aeng Tongtong, Palongan, Aeng Beje, mungkin bisa kita sebut sebagai kawasan Wisata seribu empu,” ungkap Oyuk.
“Mungkin juga, seperti Desa Pinggir Papas, Karangayar, Kebun Dadap juga bisa dikatakan Kawasan Desa Nyader. Namun cara pengelolaanya tetap melalui lembaga yang legalitasnya jelas atau dikelola langsung oleh BUMDes,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan itu semua, lanjut Oyuk, pihaknya mendesak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, yakni Disbudporapar Sumenep, untuk segera membentuk kawasan pariwisata dengan melakukan sinkronisasi dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) setempat.
“Saat pembahasan pansus kita minta kepada dinas pariwisata untuk melakukan singkronisasi dengan DPMD, karena konsep ruhnya ada di desa dan aktivitasnya ada di pariwisata, harapannya kedepan bisa bersinergi dengan baik,” harapnya.
Selain itu, dirinya mengatakan dalam di tahun 2023 ini akan membuatkan Perda (Peraturan Daerah) tentang Desa Wisata. Dimana dalam penyusunan drafnya pihaknya akan melibatkan beberapa Pokdarwis, Dinas Pariwisata, beberapa pelaku Wisata dan Kepala Desa.
“Insyaallah tahun ini akan buat Perda-nya, selebihnya yang tidak diatur secara detail, maka akan diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup, red),” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan menyampaikan, bahwa pihaknya sejauh ini sudah melakukan langkah-langkah untuk mendorong terbentuknya Desa Wisata.
“Saat ini kita sedang menggodok Prolegda Desa Wisata, yang mana nantinya akan menjadi draf Perda Desa Wisata yang akan dibahas di DPRD. Sehingga Perda Desa Wisata ini segera terbit,” pungkas mantan Kadis Sosial beberapa waktu lalu. (Hil/Red).