PASURUAN, KanalNews.id – Mengawali kalender kerja tahun 2026, DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan langkah strategis dengan menata ulang kepengurusan fraksi. Melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu siang, 07 Januari 2026.
Lembaga legislatif ini secara resmi mengumumkan perubahan struktur pada dua fraksi dominan, yakni Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan.
Perubahan ini merupakan respons atas usulan resmi masing-masing partai politik sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja di parlemen.
Berikut adalah susunan terbaru pengurus Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan hasil paripurna Januari 2026:
1. Jabatan Fraksi PKB Fraksi PDI Perjuangan
Ketua Rudi Hartono Arifin.
2. Sekretaris Sa’ad Muafi Heru Veri Nurcahya
3. Bendahara Nur Laila Mujangki.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa rotasi di tingkat fraksi adalah dinamika yang wajar dan konstitusional. Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam hal masa jabatan.
“Struktur fraksi bersifat dinamis dan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan serta usulan internal partai politik. Hal ini berbeda dengan AKD (Komisi, Badan, dll.) yang memiliki batasan masa jabatan pimpinan maksimal 2,5 tahun,” jelas Samsul. Rabu (07/01/202).
Terkait usulan perubahan posisi anggota AKD dari PDI Perjuangan, Samsul menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam proses dan belum dibahas di Badan Musyawarah (Banmus).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, yang kini juga menjabat sebagai Ketua Fraksi, menyatakan bahwa perubahan ini adalah momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan efektivitas perjuangan politik partai di tingkat daerah.
“Kami ingin meningkatkan kinerja dan kekompakan kolektif. Perubahan ini diharapkan membawa energi baru agar fraksi lebih progresif, responsif terhadap aspirasi rakyat, dan tetap menjunjung tinggi integritas serta loyalitas terhadap keputusan partai,” tegas Arifin.
Pihak PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus fraksi sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatan terdahulu.
Perubahan fraksi ini sering kali menjadi “pemanasan” sebelum dilakukannya perombakan pada komisi-komisi (AKD). (*)





















