Dewan Pers dan BNPT Gelar Workshop Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Banyuwangi

Dewan Pers
Potret Pelaksanaan Workshop Peran Pers Dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme Oleh Dewan Pers dan BNPT di Banyuwangi. (Foto: Dhonny - Kana News).

BANYUWANGI, KanalNews.id – Dewan Pers bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar workshop pencegahan paham radikalisme dan terorisme. Rabu, 08 Mei 2024.

Kegiatan workshop yang mengusung tema bertajuk “Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni” itu bertempat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Ketua Dewan Pers DR. Ninik Rahayu yang membuka acara secara daring ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media, termasuk media online, radio, cetak, dan televisi di Bumi Blambangan.

Dalam sambutannya, Ninik menyampaikan bahwa workshop ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme insan pers dalam memberikan liputan yang seimbang dan mendukung upaya deradikalisasi di masyarakat.

Baca Juga :  Ayo Jangan Lewatkan, Pameran UMKM dan Hiburan Rakyat Bakal Meriahkan Semarak Ganding Expo 1 Year Anniversary KanalNews.id

Menurut Ninik, peran media massa sangat vital dalam mengatasi penyebaran paham radikal dan narasi-narasi intoleran yang dapat memicu terorisme.

“Pers memiliki peran sentral dalam mencegah penyebaran paham radikal dan narasi-narasi intoleran yang dapat memicu aksi terorisme. Dengan pemahaman yang baik, jurnalis dapat menyajikan liputan yang akurat, berimbang, dan dapat meredam konflik di masyarakat,” kata Ninik.

Baca Juga :  KPU Sumenep Terima Dua Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

Sementara itu, Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers periode 2016-2019 yang turut sebagai narasumber, berbagi perspektif dan praktik terbaik dalam menyajikan berita terkait isu radikalisme dan terorisme secara bertanggung jawab dan berimbang.

Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa media harus berhati-hati agar tidak disalahgunakan oleh teroris untuk menyebarkan pesan ketakutan.

“Media harus berhati-hati agar tidak menjadi corong bagi teroris dalam menyampaikan pesan-pesan ketakutan kepada khalayak luas,” tegas Yosep yang akrab disapa Stanley.

Yosep juga mengingatkan para wartawan untuk mengutamakan kehati-hatian, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam melaporkan aksi dan narasi terorisme.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Informasi Pemilu Sesuai Regulasi, KI Sumenep Lakukan Monev ke KPU

Hendrayana, Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers, menekankan peran strategis media dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme serta pentingnya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Workshop ini diharapkan dapat membekali para jurnalis dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi agen perdamaian yang mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme guna mewujudkan harmoni di Indonesia, ” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *