BOJONEGORO, kanalnews.id – Tiga tersangka kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Konferensi Pers, dihalaman Mapolres setempat. Senin(13/3/2023).
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, menyampaikan bahwa ketiga tersangka kasus curanmor tersebut kerapa melakukan aksinya di wilayah hukum Bojonegoro hingga di 33 TKP.
“Tiga tersangka tersebut yakni SKR, (50), FBS(23) dan BIH (50) mereka merupakan warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro,” katanya dihadapan awak media. Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut, Kapolres Rogib menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari laporan korban warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari,Bojonegoro,
“Mereka ditangkan setelah ada laporan dari salah satu warga setelah motornya diketahui hilang diparkiran saat melihat tontonan kesenian reog,” terangnya.
Bedasarkan laporan kejadian tersebut kemudian anggota Tim Resmob Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
Dari hasil penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku SKR selaku pemetik di rumah pelaku, yakni di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro
“Dari keterangan tersangka ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya yang bernama FBS dan BIH, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku lain yang disebut SKR di rumahnya masing-masing,” ungkapnya.
“Saat dilakukan penangkapa tiga pelaku curanmor tersebut ditemukan barang bukti empat unit sepeda motor dan kunci T sebagai alat merusak kunci kontak korban,” timpal Kapolres Rogib.
Tak hanya itu, Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus curanmor tersbut.
“Kami masih terus melakukan pengembangan tapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah luar,” ucap Kapolres.
Kapolres Bojonegoro juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika mau memarkirkan motornya, agar bisa mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Parkirlah kendaraan di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,”pungkasnya. (Dhonny/Red).