Bapenda Sumenep Genjot Kesadaran Pajak Lewat Sosialisasi SISMIOP Tahap II ke Tingkat Desa

Bapenda Sumenep
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, Saat Dikonfirmasi di Ruang Kerjanya. (Foto: istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama tiga hari bakal menggelar sosialisasi pemutakhiran dan pendataan SISMIOP tahap II tahun 2025.

Tim Bapenda menyambangi sembilan desa. Tujuannya memastikan masyarakat memahami pentingnya pajak dan validitas data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan program ini bagian dari pembenahan fundamental tata kelola pajak daerah.

“Masyarakat harus tahu bahwa data pajak yang akurat bukan hanya kebutuhan pemerintah, tapi juga milik mereka,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga :  Diduga Curi Start Kampanye, Bacaleg PDIP Dapil II Sumenep Terancam Didiskualifikasi

Menurut Faruk, berbeda dengan sosialisasi terpusat sebelumnya, kali ini tim turun langsung ke desa-desa demi memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

“Jadwal dimulai Selasa di Desa Bakeong, Bates, dan Ketawang Larangan. Dilanjut Rabu di Lebeng Timur, Gadding, dan Beringin. Ditutup Kamis di Prancak, Ganding, dan Pagarbatu,” jelasnya.

Setiap kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Tim lapangan membawa banner, roll meter, dan perangkat teknis untuk menjelaskan cara kerja pemutakhiran data.

Baca Juga :  Warga Lansia dan Disabilitas Bisa Dapat Bansos dari Dinsos P3A Sumenep, Ini Syaratnya!

Faruk menegaskan, pemutakhiran SISMIOP tahap II bukan sekadar urusan administratif. Menurutnya, kesadaran pajak adalah pondasi keadilan pembangunan.

“Kami ingin warga tidak hanya jadi penerima informasi, tapi ikut aktif terlibat. Mereka perlu tahu kenapa data diperbarui dan dampaknya,” katanya.

Ia meyakini pendekatan partisipatif ini menumbuhkan rasa kepemilikan warga terhadap kebijakan pajak.

Baca Juga :  Usai Raih Penghargaan SMSI Award 2025, Rokok Makayasa Sukses Ekspansi Bisnis ke 4 Daerah di Indonesia

“Semakin banyak yang sadar pajak, semakin besar manfaat pembangunan bisa dinikmati. Ini keadilan kolektif,” imbuhnya.

SISMIOP, kata Faruk, menjadi basis data pajak daerah yang memastikan keakuratan informasi objek dan subjek pajak.

Dengan pemutakhiran tahap II, Bapenda menargetkan lompatan dalam optimalisasi pendapatan asli daerah serta penguatan transparansi publik.

“Melalui sosialisasi langsung ke desa, kami ingin masyarakat melihat pajak sebagai kontribusi nyata untuk masa depan Sumenep,” pungkasnya. (*)