Warga Lansia dan Disabilitas Bisa Dapat Bansos dari Dinsos P3A Sumenep, Ini Syaratnya!

Kepala Dinsos P3A Sumenep
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin Saat Diwawancarai Usai Menyerahkan Bansos Pada Lansia dan Disabilitas di Gedung Kopri. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinsos P3A mengumumkan bahwa setiap warga yang kurang mampu bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos). Terutama warga lanjut usia (Lansia) dan Disabilitas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin saat membuka acara penyaluran bansos bagi Lansia, Disabilitas dan mahasiswa di gedung Kopri Kabupaten setempat pada Selasa (20/08/2024).

Menurutnya, setiap warga di Sumenep baik daratan maupun kepulauan bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bansos. Syaratnya sangat mudah hanya bawa KTP atau KK ke kantor Dinsos P3A Sumenep.

“Kita memang mendata dari penerima lanjut usia dan disabilitas, terutama bagi yang sudah berusia 70 tahun ke atas dan belum mendapatkan bantuan apapun, sehingga mereka benar-benar layak sebagai penerima,” katanya saat diwawancarai usai acara penyaluran bansos secara simbolis di gedung kopri Sumenep. Selasa (20/8/2024).

Baca Juga :  Jelang Pilkada Pamekasan 2024, H. Her Silaturahim Bersama Semua Elemen Masyarakat

Lebih lanjut, Mustangin menjelaskan, bahwa pendataan bantuan sosial ini harus berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau tidak ada NIK-nya tidak bisa, karena itu sudah ketentuan administrasi. Makanya, agar tepat sasaran bantuan ini harus membawa bukti KTP dan KK,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, secara teknis penerima bantuan sosial tersebut diambil dari usulan masyarakat langsung maupun data yang dihimpun oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Ada juga informasi dari media dan lembaga Swadaya masyarakat, jadi kami himpun semua,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya mengajak semua elemen agar secepatnya menginfokan kepada Dinsos P3A Sumenep apabila menemukan warga lanjut usia atau disabilitas yang wajib mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Kotak Amal Masjid di Jember Kembali Dicuri Orang Tak Dikenal

“Segera ajukan ke kami, terus terang kami ingin membangun kebersamaan terhadap semua warga khususnya di Kabupaten Sumenep,” ajaknya.

Kendati demikian, Mustangin menjelaskan bahwa bantuan sosial ini hanya berlaku satu kali untuk satu orang yang diajukan sebagai penerima.

“Jadi yang sudah menerima bantuan sosial ini tidak bisa mengajukan lagi. Karena masih banyak yang butuh. Jadi yang belum tersentuh sama sekali kami bantu. Artinya tidak boleh menerima dua kali. Satu KK satu orang penerima,” jelas Mustangin.

Oleh sebab itu, pihaknya mengklaim bahwa bantuan sosial itu sudah menyeluruh untuk warga daratan dan kepulauan di Kabupaten paling ujung pulau Madura ini.

“Bansos yang disalurkan kali ada sekitar 318 penerima, baik Lansia maupun Disabilitas,” katanya lebih lanjut.

Baca Juga :  MPLS SMPN 1 Guluk-Guluk, Upaya Kenalkan Sekolah Sehat dan Literasi Pada Peserta Didik

Dia menambahkan, bahwa bansos kali ini berupa paket sembako yang dikucurkan dari APBD Sumenep tahun 2024 sebesar Rp318 juta. Setiap penerima mendapatkan jatah Rp1 juta berbentuk sembako.

“Mereka masing-masing mendapatkan paket sembako berupa 30 kilogram beras, mie instan 2 kardus, minyak goreng 2 liter dan kecap serta bahan dapur lainnya,” terang Mustangin merinci.

Dari itu, pihaknya berharap bantuan sosial berupa sembako tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh penerima. “Artinya, bantuan sembako yang sudah diterima jangan sampai dijual lagi, ” harapnya.

Tak lupa juga, pihaknya menyampaikan permohonan maaf apabila anggaran yang sedikit dalam bentuk bantuan sembako tersebut sejatinya dapat disyukuri.

“Ini kan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Sumenep kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *