SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinsos P3A melaunching penyaluran BLT DBHCHT tahun 2026 untuk Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau bertempat di Gudang PR Bumitama Blambangan, Dusun Angsanah, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Rabu, 29 Juli 2026.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) kepada 2.600 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau senilai Rp2,34 miliar itu diharapkan menjaga daya beli sekaligus memperkuat ekonomi keluarga penerima.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau memiliki peran penting dalam menopang industri tembakau yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.
“Buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan industri tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian daerah,” kata Bupati Sumenep saat memeberikan sambutan. Rabu (29/07/2026).
Oleh karena itu, menurut Bupati Fauzi sapaan akrab Bupati Sumenep itu menjelaskan, pemerintah berkewajiban menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada para buruh melalui program perlindungan sosial. BLT-DBHCHT menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja sektor tembakau.
“Para buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, sehingga bantuan ini bisa meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarganya,“ ujarnya.
Bupati Fauzi juga menilai harga tembakau di Sumenep terus menunjukkan tren positif. Kondisi itu dipengaruhi bertambahnya perusahaan rokok lokal yang menyerap hasil panen petani.
“Semakin banyak yang membeli, akan semakin tinggi harga tembakau. Saya berharap seluruh petani dan buruh pabrik diberikan kekuatan dan kesehatan untuk bekerja sesuai profesi masing-masing,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, dalam laporannya mengatakan penerima BLT-DBHCHT tahun 2026 terdiri atas 1.632 buruh pabrik rokok yang tersebar di 61 perusahaan serta 968 buruh tani tembakau di 30 desa.
“Buruh pabrik tembakau yang menerima BLT-DBHCT sebanyak 1.632 orang dan buruh tani tembakau sebanyak 968 orang,” kata Abd. Rahman Riadi.
Rahman panggilan akrabnya menjelaskan, data penerima manfaat dihimpun melalui sinergi dua organisasi perangkat daerah. Yakni; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyediakan data buruh tani tembakau, sedangkan Dinas Ketenagakerjaan menyusun data buruh pabrik rokok.
“Yang jelas, data penerima manfaat merupakan hasil sinergi antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” terangnya.
Rahman menambahkan, penerima bantuan wajib berprofesi sebagai buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok, berstatus penduduk Kabupaten Sumenep yang dibuktikan dengan KTP, serta tidak berstatus ASN, TNI, Polri, pensiunan, PPPK, maupun perangkat desa.
Ia juga menjelaskan, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran BLT-DBHCHT sebesar Rp2,34 miliar. Bantuan diberikan kepada 2.600 penerima dengan nilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni, Juli, dan Agustus. Dana dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu melalui BPRS Bhakti Sumekar.
“Kami memberikan bantuan sebesar tiga ratus ribu rupiah perbulan, yaitu Juni, Juli dan Agustus yang proses pencairannya sekaligus sembilan ratus ribu rupiah melalui BPRS Bhakti Sumekar Sumenep,” terangnya
Rahman menegaskan pencairan bantuan dilakukan tanpa potongan biaya. Seluruh penerima memperoleh dana secara utuh sebesar Rp900 ribu.
“BLT-DBHCHT melalui BPRS Bhakti Sumekar Sumenep paling lambat 31 Agustus 2026. Apabila sampai batas tanggal itu tidak tersalurkan, tentu saja kembali ke kas daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, CEO PR Bumitama Blambangan Ach. Fais, melalui Wakil Direktur Dedi Setiadi, mengatakan penyaluran BLT-DBHCHT diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi desa.
“Maka dari itu, kami dari PR Bumitama Blambangan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sumenep yang sudah berkomitmen untuk mensejahterakan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau,” ujarnya.
Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut.
“Semoga ini merupakan awal kebaikan dari PR Bumitama Blambangan dan ke depannya kami berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat yang ada di desa ini,” harapnya. (*)





















