Polemik SDN Juluk II, 26 Tahun Bergandengan Kini TK Muslimat Terusir? Ada Apa!

SDN juluk II
Potret Bangunan SDN Juluk II yang Pernah Ditempati TK Muslimat yang Kini Terusir. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan setelah mencuat polemik antara SDN Juluk II Kecamatan Saronggi dengan TK Muslimat Al-Ansori.

Persoalan bermula dari pemindahan TK Muslimat Al-Ansori yang selama puluhan tahun menempati ruang di lingkungan SDN Juluk II.

Kepala TK Muslimat Al-Ansori, Rukmina, mengaku lembaganya mulai menempati sekolah tersebut atas arahan Dinas Pendidikan sejak awal berdiri tahun 2021.

“Awalnya saya didatangi surat dari dinas. Saya sempat menolak, tetapi kemudian ada surat lagi hingga ke yayasan. Akhirnya saya menerima,” kata Rukmina, pada Media ini. Jum’at (24/07/2026).

Lebih lanjut, menurut Ibu Ruk sapaan akrab Kepala TK Muslimat Al-Ansori, setelah mendapat persetujuan yayasan, TK Muslimat ditempatkan di SDN Juluk II melalui koordinasi bersama pengawas teknis pendidikan.

Sebab saat itu tersedia satu ruangan kosong yang belum digunakan untuk kegiatan belajar mengajar SD.

“Awalnya hanya satu ruangan kosong. Setelah berjalan setahun, ruangan itu disekat agar cukup menampung kegiatan belajar TK,” ujarnya.

Sejak saat itu, TK Muslimat Al-Ansori terus beroperasi di lokasi tersebut hingga sekitar 26 tahun tanpa persoalan berarti.

“Selama bertahun-tahun aman. Sudah berganti lima atau enam kepala sekolah SD, tidak pernah ada masalah,” tuturnya.

Namun persoalan muncul ketika Kepala Sekolah SDN Juluk II dijabat oleh Mahelli.

Sekitar tahun 2024, menurut Ibu Ruk, Kepala SDN Juluk II Mahelli menghubunginya dengan alasan ada tamu dari Dinas Pendidikan Sumenep untuk TK Muslimat.

Setelah Ibu Ruk ditemani para Guru TK tiba di SDN Juluk II memang benar ada rombongan dari Dinas Pendidikan setempat, rombongan itu terdiri dari Kabid SD Ardiansyah Ali Shochibi dan Kabid PAUD, Lisa Bertha Soetedjo.

Kedatangan meraka ternyata menyampaikan rencana penataan ulang lembaga pendidikan dan mempertanyakan keberadaan TK Muslimat di lingkungan SDN Juluk II.

“Saya hanya menjelaskan sejarahnya sejak awal. Saya juga diminta mempertimbangkan jika nanti TK Muslimat di Negerikan,” terangnya pula.

Namun, menurut Ibu Ruk, ending pembahasan tersebut kemudian mengarah pada penggunaan ruang kelas yang selama ini ditempati TK Muslimat.

“Pertemuan itu intinya ngasih tahu bahwa ruang yang selama 26 tahun ditempati TK kami itu diminta dengan alasan akan ditempati ruangan laboratorium, ” ungkapnya.

Ibu Ruk juga mengaku sempat menawarkan agar hanya satu ruangan yang dipindahkan sehingga masih dapat disekat seperti sebelumnya.

“Saya menawarkan satu ruangan saja. Tetapi jawabannya harus dua ruangan. Saya tidak diberi solusi lain,” ungkap Ibu Ruk dengan nada sedih.

Selain itu, Ibu Ruk juga mengaku bingung memikirkan nasib guru-guru swasta apabila lembaganya benar-benar dinegerikan.

“Kalau menjadi negeri, guru-guru swasta bagaimana? Itu yang saya pikirkan. Karena itu Saya harus konsultasi dulu dengan yayasan,” ujarnya.

Setelah pertemuan tersebut, Rukmina mengaku melapor kepada pengawas PAUD karena merasa tidak pernah ada koordinasi sebelumnya.

“Saya sampaikan ke pengawas. Beliau juga bertanya kenapa tidak ada pemberitahuan lebih dulu kepada pengawas,” bebernya.

Rukmina kemudian berkoordinasi dengan Ketua Yayasan sebelum mengambil keputusan terkait keberlangsungan lembaga yang dipimpinnya.

“Akhirnya karena kami merasa sudah tidak dikasih tempat lagi di SDN Juluk II. Akhirnya kami melapor ke Yayasan dan oleh Yayasan berkirim surat resmi kepada SDN Juluk II untuk menarik TK Muslimat dari lingkungan sekolah tersebut, ” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala SDN Juluk II, Mahelli, belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim media ini hanya dibalas singkat dengan alasan masih menghadiri kegiatan dan akan menghubungi kembali.

“Nanti saya hubungi, skarang saya lagi rapat persiapan lomba HUT RI, ” ujar Kepala SDN Juluk II.

Namun hingga berita diterbitkan, Mahelli belum memberikan penjelasan maupun hak jawab atas polemik tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, membenarkan adanya polemik antara SDN Juluk II dan TK Muslimat Al-Ansori.

Iksan panggilan akrabnya mengaku telah memanggil serta menegur Kepala SDN Juluk II terkait persoalan tersebut.

“Saya sudah menegur kepala sekolah. Kalau memang ada polemik antara SDN Juluk II dan TK Muslimat Al-Ansori yang sebelumnya menempati ruangan di sekolah itu, kenapa masih mendirikan TK juga,” kata Iksan.

Karena itu, Dinas Pendidikan memilih mengambil langkah tegas demi menghindari konflik yang lebih luas.

“Saya tegaskab bahwa saya tidak akan pernah mengeluarkan izin operasional kepada TK Juara selama polemik ini belum selesai dan semua persoalan belum diselesaikan,” tandasnya. (*)