SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan penetapan Harga Titik Impas (TIHT) tembakau tahun 2026 akan dilakukan dalam pekan ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, usia mengisi acara Launching BLT DBHCHT di Desa Lenteng Barat. Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Bupati Fauzi sapaan akrabnya mengatakan, pemerintah daerah tengah menuntaskan tahapan akhir sebelum keputusan resmi mengenai TIHT diumumkan kepada publik.
Bupati dua periode itu menegaskan, penetapan dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama agar menghasilkan angka yang adil bagi seluruh pihak.
Bupati Fauzi juga memastikan rapat penetapan TIHT akan digelar dalam minggu ini sebagai langkah finalisasi keputusan pemerintah daerah.
“Kami pastikan dalam minggu ini harga titik impas tembakau akan segera kami tetapkan,” kata Bupati Sumenep pada KanalNews.id. Rabu (29/07/2026).
Bahkan Bupati Fauzi mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah memiliki gambaran mengenai besaran TIHT untuk masing-masing kategori tembakau.
“Kemungkinan titik impasnya untuk tembakau gunung 69 ribu. Untuk Tegal 64 ribu, untuk sawah itu kira-kira 54 ribu, tapi ini belum pasti, jadi tunggu TIHT ditetapkan, ” ungkapnya.
Namun, ia meminta seluruh pihak menunggu keputusan resmi yang akan ditetapkan melalui rapat bersama dalam pekan ini.
Menurutnya, angka yang masih berkembang saat ini belum dapat dijadikan acuan karena masih menunggu hasil pembahasan final.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai patokan sebelum keputusan resmi diterbitkan.
“Kemungkinan titik impasnya sudah ada gambaran. Namun angkanya jangan ditulis dulu karena belum final,” ujar Fauzi.
Politisi PDIP itu juga menegaskan, penetapan TIHT harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai kondisi petani hingga keberlangsungan industri hasil tembakau.
Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pelaku usaha.
Bupati Fauzi berharap penetapan TIHT tahun ini dapat menjadi acuan transaksi antara petani dan pembeli selama musim panen berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga berkomitmen menjaga proses penetapan berlangsung transparan melalui pembahasan bersama seluruh pihak terkait.
“Kami akan menggelar rapat dalam minggu ini. Setelah itu, hasil penetapan TIHT akan kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)





















