Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pamolokan III Dinilai Gagal, Anggaran Rp400 Juta Ludes Atap Masih Bolong

SDN Pamolokan III
Potret Atap Ruang Kelas SDN Pamolokan III Masih Bolong Tanpa Plafon. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Pamolokan III dinilai gagal. Sebab, meski sudah menelan Anggaran Rp400 juta dari APBD Sumenep 2024 hingga saat ini atap ruang belajar siswa itu dibiarkan bolong tanpa plafon.

Guru senior SDN Pamolokan III, Harto menyampaikan pemasangan plafon pada atap ruang belajar sekolah masih belum ada lantaran anggaran habis. Akibatnya, rehabilitasi tersebut tidak selesai.

Baca Juga :  Hasil Rekap Resmi KPU Sumenep, Paslon FAHAM Menang Telak Hingga Terpaut 130.261 Suara

“Sesuai konfirmasi kami kepada Dinas Pendidikan (Disdik) tidak selesainya (atap ruang belajar, Red) diakibatkan habisnya anggaran,” ujarnya guru yang telah lama di SDN Pamolokan III. Jum’at (17/01/2025).

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Ardiansyah Ali Shochibi, mengatakan bahwa plafon pada atap di dalam sekolah tersebut rusak saat rehabilitasi berlangsung.

“Sedangkan khusus pada atap, tidak ada (Anggaran, Red). Karena anggaran Rp400 juta sebenarnya itu hanya untuk dua ruang, sehingga dinas merehab secara keseluruhan tiga ruangan tersebut,” dalihnya kepada tim media ini.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Transparansi Pemilu, KPU Sumenep Ikuti Rakor Infografis di Malang

Lebih lanjut, Ardi panggilan akrabnya menambahkan, untuk memperbaiki yang kurang tersebut bisa dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, dana rehabilitasi memang sudah sesuai dengan pembangunan yang dianggarkan dua ruang tersebut.

“Juga persoalan anggaran sampai pada penyelesaian rehabilitasi sekolah SDN Pamolokan III sepenuhnya diurus pihak dinas,” ujarnya.

Ardi menjelaskan, sampai sekarang atap ruang belajar didalam sekolah SDN Pamolokan III tidak bisa diselesaikan karena anggaran rehabilitasi sudah disalurkan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Komisioner KI Sumenep Resmi Dilantik, Bupati Fauzi Tekankan Keterbukaan Informasi Publik

“Jadi pihak sekolah menerima keputusan tersebut meskipun harus melihat kondisi sekolah belum selesai dan masih belum menerima kunci sekolah SDN Pamolokan III,” pungkasnya. (*)