Hasil Rekap Resmi KPU Sumenep, Paslon FAHAM Menang Telak Hingga Terpaut 130.261 Suara

Rekapitulasi
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi (Tiga Dari Kanan) Saat Menyerahkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Sumenep Kepada Salah Satu Komisioner Bawaslu Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Kamis, 05 Desember 2024, sekitar pukul 23.55 WIB.

Komisioner KPU Sumenep Abd Aziz menyatakan, proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa hambatan. Bahkan data perolehan suara calon telah selesai.

“Semua data dan angka perolehan suara calon sudah clear,” kata Aziz panggilan akrabnya kepada media ini. Jumat (06/11/2024).

Baca Juga :  Raperda Perlindungan Keris, Kabag Hukum Sumenep; Upaya Pemerintah Berikan Payung Hukum Warisan Budaya

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan, Hasil rekapitulasi menunjukkan Paslon 01, Ali Fikri-Mohammad Unais Ali Hisyam, meraih 249.597 suara. Sementara Paslon 02, Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim, memperoleh 379.858 suara.

“Paslon Faham unggul sekitar 130.261 suara atas Paslon Final berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumenep, ” ungkapnya.

Sementara hasil rekapitulasi Pilgub Jatim, sambung Aziz, masih menunggu keputusan KPU Provinsi Jatim. “Ini untuk Pilbup, sudah ditetapkan di KPU Sumenep tadi malam,” jelas Aziz.

Baca Juga :  Matinya Demokrasi di Pilkada Sumenep 2024

Kendati demikian, Aziz menegaskan, bahwa pembacaan berita acara rekapitulasi suara tadi malam itu bukan penetapan kemenangan.

Sebab menurutnya, penetapan pemenang kontestasi Pilkada Serentak 2024 ini masih menunggu keputusan KPU RI.

“Berita acara untuk hasil rekap ya, bukan kemenangan. Karena untuk kemenangan kita masih harus menunggu dari KPU RI,” pungkasnya menegaskan. (*)