Komisioner KI Sumenep Resmi Dilantik, Bupati Fauzi Tekankan Keterbukaan Informasi Publik

Pelantikan KI Sumenep
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Resmi Melantik 5 Komisioner Baru KI Sumenep. (Foto: Prokopim For Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi melantik lima komisioner baru Komisi Informasi (KI) di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Jum’at Malam, 24 Januari 2026.

Lima Komisioner KI Sumenep periode 2025–2029 yang dilantik itu ialah Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi panggilan akrabnya meminta Komisioner KI dapat menjalankan tugas secara optimal demi memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.

Sebab menurutnya, KI memiliki peran strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan akurat, sekaligus mendorong badan publik lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Jaring Bibit Unggul, Bupati Sumenep Bakal Gelar Turnamen Bupati Cup U-17

“Kami berharap Komisioner KI mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi,” kata Bupati Fauzi saat pelantikan Komisioner KI 2025–2029. Jum’at malam (23/01/2026).

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga :  Melalui Podcast, BRIDA Sumenep Libatkan Masyarakat Dalam Diseminasi Penelitian

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Suami Nia Kurnia itu menegaskan, pemerintah daerah harus menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Pemerintah di era digital dituntut lebih responsif dan adaptif,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Fauzi juga mengatakan, KI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Pesan dan Kesan Mendalam Sekda Edy Rasyadi Jelang Purna Tugas

Oleh karenanya, Bupati dia periode itu berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi.

“Kami ingin Komisi Informasi menjadi lembaga yang solutif dan edukatif,” tuturnya.

Bupati Fauzi juga menjelaskan, Komisi Informasi tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan guna meminimalkan potensi sengketa.

“Dengan komposisi baru dan semangat kerja yang kuat, KI diharapkan memberi kontribusi nyata,” pungkasnya. (*)