ART RI–AS Disorot, SMSI Dorong Regulasi Kedaulatan Digital Nasional

SMSI
SMS Soroti Kesepakatan ART RI dan AS. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, KanalNews.id — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendesak pemerintah segera merumuskan regulasi kedaulatan digital nasional. Desakan muncul setelah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Pernyataan sikap itu disampaikan pada penutupan Rapimnas SMSI 2026 sekaligus HUT ke-9 SMSI di Millennium Hotel Sirih Jakarta, Jumat–Sabtu (6–7/3/2026).

Sikap organisasi dibacakan Ketua Tim Perumus Sihono HT di hadapan pimpinan pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia.

SMSI menilai perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus dihadapi secara rasional dan strategis.

Organisasi perusahaan pers siber itu menilai posisi Indonesia saat ini masih berada dalam ekosistem digital global yang didominasi Amerika Serikat.

Baca Juga :  Kemensos Aktifkan Lagi 7.200 Penerima Bansos Pemain Judol

Kondisi tersebut membuat peluang pembatalan atau renegosiasi perjanjian secara fundamental dinilai sangat terbatas.

SMSI menilai pendekatan konfrontatif bukan strategi realistis karena ekosistem digital Indonesia masih bergantung pada teknologi dan perusahaan global asal Amerika Serikat.

Meski demikian, SMSI menilai perjanjian yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump harus dijadikan momentum memperkuat kedaulatan digital nasional.

Indonesia dinilai tidak boleh selamanya menjadi pasar digital, melainkan harus membangun kekuatan infrastruktur teknologi serta perlindungan data nasional.

Berdasarkan masukan 35 ketua SMSI provinsi, organisasi tersebut menyampaikan tiga rekomendasi strategis kepada pemerintah.

Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR merancang undang-undang komprehensif tentang kedaulatan digital nasional.

Baca Juga :  Beredar Proposal Peringatan Harhubnas, Kadishub Belitung Diduga Berulah Lagi

Kedua, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur teknologi digital nasional, termasuk pusat data, platform digital, dan ekosistem teknologi mandiri.

Ketiga, mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional untuk memperkuat ekosistem pers Indonesia.

Ketua Umum SMSI, Firdaus mengatakan Rapimnas menjadi forum penting merumuskan langkah strategis organisasi menghadapi dinamika industri media digital.

“Rapimnas ini menjadi forum penting bagi SMSI untuk mengambil keputusan strategis serta menyatakan sikap organisasi terhadap ART,” kata Firdaus panggilan akrabnya. Sabtu (07/03/2026).

Lebih lanjut, Firdaus menambahkan, Rapimnas juga menjadi wadah merumuskan masa depan perusahaan pers startup yang berada di bawah naungan SMSI.

Baca Juga :  Viral..! Video Konvoi Emak Emak di Sumenep Pakai Motor Elit Tanpa Helm

Sementara itu, Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip menilai sikap organisasi harus menjadi momentum pembenahan bagi perusahaan media anggota di daerah.

“Inovasi dan kreativitas menjadi kunci bagi anggota SMSI di daerah agar mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan industri media yang sangat cepat,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap industri media secara fundamental sehingga perusahaan pers dituntut terus beradaptasi.

Ia menilai media daerah perlu menghadirkan karakter kuat serta membangun kolaborasi dengan berbagai platform media baru.

“Selama kita mampu beradaptasi, peluang tetap ada dan terbuka bagi media-media daerah untuk terus tumbuh,” tutup Sokip.