Waduh..! Direktur PT WUS Turut Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PT Sumekar

Waduh..! Direktur PT WUS Turut Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PT Sumekar
Potret Pemeriksaan Direktur PT WUS Atas Kasus Korupsi PT Sumekar. (Foto: ist For Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Kasus pengadaan Kapal Ghaib oleh PT Sumekar semakin meruncing, pasalnya Direktur PT WUS (Wira Usaha Sumekar) juga turut diperiksa oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya. Kamis, 24 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, Direktur PT WUS dipanggil oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas para terdakwa kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam.

Diketahui, Direktur PT WUS itu dihadirkan oleh Penuntut Umum, saat sidang yang digelar pada hari Rabu 23 Agustus 2023 dengan Majelis Hakim AA GD Agung Parnata, SH.CN.

Pada sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memghadirkan dua orang saksi dari instansi berbeda, masing-masing Direktur PT WUS (MR), Kepala Kantor Cabang Fajar Indah lines (HA), serta 2 orang ahli dari Konsultan Akuntan Publik (KAP) yakni VG dan DK.

Baca Juga :  Berusaha Padamkan Api, Seorang Kakek di Pamekasan Tewas Terpapar Asap

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH yang bertindak sebagai JPU bersama Doni Suryahadi Kusuma, SH.MH mengatakan, bahwa sidang kali ini merupakan sidang lanjutan menghadirkan para saksi pada perkara pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam.

“Kita hadirkan empat orang saksi, satu saksi dari PT WUS, direktur-nya sendiri MR, satu saksi dari Kepala Kantor Cabang PT Fajar Indah Lines, HA dan dua saksi dari KAP yakni VG dan DK” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch.Indra Subrata, SH.MH, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga :  Pelayanan Buruk, J&T Express Sumenep Kembali Buat Pelanggan Kecewa

Kasi Intel mengatakan, sidang berlangsung dari jam 09.00 WIB (pagi) sampai dengan 13.00 WIB, sedang yang berjalan selama 4 jam tersebut dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar.

“Alhamdulillah, sidang berjalan dengan lancar dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan berkas perkara (BAP) dan menguatkan pembuktian dari Penuntut Umum,” ungkap Kasi Intel.

Dikatakan Moch Indra, sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 30 Agustus 2023 di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Jalan Raya Juanda No. 82-84, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum (PU).

“Minggu depan akan digelar lagi sidang olen Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, agenda nya masih pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum. Belum tahu berapa saksi yang bisa kita (JPU) hadirkan nanti, ” pungkasnya.

Baca Juga :  Launching Tabungan Ukhuwah, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Seminar Literasi Keuangan

Sebelumnya, 26 Juli 2023, JPU sudah menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya KH Busyro Karim (mantan bupati sumenep) dan Achmad Laili Maulidi sebagai Kabag Perekonomian di tahun 2019.

Lalu pada 16 Agustus 2023 JPU kembali menghadirkan empat orang saksi masing-masing Abd Salam, mantan SPI PT Sumekar, Lianto, bagian teknik di PT Sumejar, Hani Mirawan, sebagai direktur PT Fajar Indah Lines dan Suprawati Kosasih, direksi PT Fajar Indah Lines, sekaligus pemilik kapal KMC Sumber Bangka 7 bendera Indonesia. (Man/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *