SUMENEP, KanalNews.id — Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, mengecam pernyataan Kasi PAUD/TK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep terkait pencairan dana BOP di Kepulauan Sapeken.
Menurut Wahyudi, pernyataan Kasi PAUD/TK, Supriyanto soal prosedur pencairan yang disebut sesuai SOP justru menutupi dugaan kejanggalan dalam penyaluran dana.
“Pernyataan itu berpotensi menutupi fakta sebenarnya. Padahal kami menerima laporan lembaga yang tidak memenuhi syarat tetap cair,” tegas Wahyudi, Rabu (06/8/2025).
Lebih lanjut, Wahyu panggilan akrabnya menyebutkan ada lembaga yang kepala sekolah dan bendaharanya tidak terdaftar di Dapodik, namun tetap mendapat rekomendasi pencairan dari dinas.
“Kalau memang aturannya wajib terdaftar di Dapodik, maka seluruh lembaga harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada tebang pilih,” tegas Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan, bahwa lembaga yang dilaporkan bermasalah, antara lain KB Haji Lolo, KB Al-Kautsar, TK Darul Ma’ad, dan TK Tunas Harapan.
“Lembaga-lembaga tersebut kami terima laporannya, kepala sekolah dan bendaharanya tidak tercantum di Dapodik. Tapi tetap dapat rekom,” ungkapnya.
Bahkan ia menduga hal ini menunjukkan adanya ketidaktransparanan yang justru berlindung di balik dalih “kebijakan” yang menyimpang dari prinsip keadilan birokrasi.
“Jangan berlindung di balik kata ‘kebijakan’ jika itu dijadikan kedok untuk penyimpangan,” imbuhnya.
Wahyudi menilai pernyataan Supriyanto bukan hanya tidak sesuai fakta, tapi juga berpotensi sebagai informasi menyesatkan atau bahkan hoaks.
“Segera cabut pernyataan yang menyesatkan tersebut. Kami menduga itu bagian dari upaya pengaburan informasi publik,” tegasnya.
SMSI Sumenep berkomitmen terus mengawal persoalan ini dan mendesak Dinas Pendidikan serta Bank Jatim bersikap terbuka dan transparan.
“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai kejanggalan seperti ini dibiarkan tanpa klarifikasi dan tindakan,” pungkas Wahyudi.
Sementara itu, Supriyanto bersikukuh telah menjalankan prosedur sesuai aturan saat dikonfirmasi tim media ini melalui WhatsApp, Selasa (5/8/2025).
“Kalau kepala sekolah dan bendahara tidak ada di Dapodik, kami tidak akan berani memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Menanggapi kasus KB Haji Lolo, ia menyebut kepala sekolah, inisial SR, belum tercatat karena sistem Dapodik sedang maintenance saat itu.
“Berkasnya sudah kami ajukan. Tapi sistem Dapodik masih maintenance. Data SR sudah masuk, namun bendaharanya, SW, belum berhasil masuk,” tutupnya. (*)





















