Setahun Lebih Tak Digaji, BPD Badur Menduga Ada Kongkalikong Kades dan Camat

Setahun Lebih Tak Digaji, BPD Menduga Ada Kongkalikong Kades Badur dan Camat
Ilustrasi BPD Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Selama Setahun Lebih Tak Digaji. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Badur Kecamatan Batu Putih, menduga ada kongkalikong antara Kepala Desa (Kades) dan Camat setempat, sehingga selama satu tahun lebih tak digaji. Kamis, 05 Oktober 2023.

Dugaan tersebut mencuat setelah Ketua BPD Badur Hosnan A, beserta anggotanya pertama kalinya diundang oleh Kades pada acara Musyawarah Desa pada Selasa (03/10/2023) kemarin.

“Baru pada tanggal 3 Oktober 2023 BPD ikut musyawarah, dikarenakan baru tanggal 2 Oktober 2023 BPD Badur mendapatkan surat undangan, ” kata Hosnan, Ketua BPD Badur saat dikonfirmasi media melalui sambungan teleponnya, Kamis (5/10).

Setahun Lebih Tak Digaji, BPD Badur Menduga Ada Kongkalikong Kades dan Camat
Pemerintah Desa Badur Saat Mengadakan Musdes Pada Selasa (03/10/2023) Kemarin. (Foto: Istimewa For Kanal News).

“Selama Tahun 2022 sampai 2 Oktober 2023 BPD tidak diikutsertakan dalam musyawarah desa (Musdes) dan persetujuan peraturan desa, baik meliputi penetapan APBDesa, Perdes, LPJ APBDes dan Perdes RKPDesa,” keluhnya.

Baca Juga :  Kenakan Busana Kanigara, Bupati Fauzi Bersama Istri Warnai Perayaan Hari Jadi Sumenep ke-754

Bahkan kata Hosnan bercerita panjang lebar kepada awak media, bahwa dirinya saat ini tengah memperjuangkan haknya yang hingga saat ini belum ia dapatkan.

Namun sayang, kata Ketua BPD tersebut, Pemdes Badur utamanya Kades Badur, Atnawi, tidak menggubris dan malah cuek tentang persoalan BPD yang sudah setahun tak digaji.

“Kades hanya diam. kritik kepada Camat yang tahu tapi hanya berdiam diri. Kritik kepada pendamping desa yang tidak dibolehkan membahas hal apapun, padahal sangat penting dibahas dan pendamping diduga ada keberpihakan,” kata Hosnan tersedu-sedu.

Baca Juga :  Jaga Nilai Historis, PJ Gubernur Babel Minta Segera Rehab Rumah Baugenville

Bahkan menurut Hosnan, sejak dirinya dilantik sebagai Ketua BPD Badur pada Januari 2022 hingga Oktober 2023, pihaknya sepeser pun tidak menerima gaji.

Lebih parahnya lagi, sambung Hosnan, selama dirinya dilantik sebagai ketua BPD, Kades Badur tidak pernah melakukan koordinasi bersama pihak BPD dalam perihal apapun.

Oleh sebab itu, Hosnan mengaku sangat kecewa atas apa yang diperbuat oleh Kades Badur. Sebagai bentuk kekecewaannya, pihaknya langsung memberikan pernyataan sikap, yaitu menolak semua hasil kerja Kades Badur, Atnawi selama ini.

“Ya karena tidak lewat Musdes dengan BPD, makanya kami kecewa,” sesalnya.

Saat dilakukan upaya konfirmasi oleh media ini, Kades Badur, Atnawi, belum ada merespon meski terdengar nada dering teleponnya aktif.

Baca Juga :  Momentum Isra' Mi'raj, Pemkab Sumenep Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim

Begitu juga ketika awak media melakukan upaya konfirmasi kepada Camat Batuputih, Zaenal Arifin, juga belum bisa dimintai keterangan sebab hingga berita ini diterbitkan ketika nomor teleponnya dihubungi tidak dijawab.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Sumenep, Anwar Syahroni menegaskan, bahwa seharusnya Pemdes dan BPD memiliki keterikatan emosional yang utuh.

“Pemdes dan BPD harus aktif dalam melaksanakan tugasnya masing-masing,” kata Anwar dalam keterangannya pada media, saat dihubungi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Kamis (05/10/2023).

Pihaknya juga berjanji akan segera menindaklanjuti fenomena yang terjadi di Desa Badur tersebut. “Akan ditindaklanjuti informasi ini,” pungkasnya. (Man/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *