Demo Gedung Dewan, FPK Tuntut BK Segera Pecat Anggota DPRD Terlibat Kasus Narkoba

Aksi Demontrasi
Puluhan Massa Aksi Saat Mencoba Nerobos Pagar Betis Pihak Keamanan untuk Lakukan Sweeping Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Front Pejuang Keadilan (FPK) menggelar aksi ke kantor DPRD Sumemep, menuntut oknum wakil rakyat terlibat kasus narkoba di pecat dari jabatannya.

Bahkan massa aksi mengecam keras tindakan oknum anggota DPRD dari Dapil 1 tersebut dinilai mencoreng integritas lembaga perwakilan rakyat.

Korlap Aksi, Hidayat menilai keterlibatan oknum DPRD dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat. Tidak hanya melanggar hukum, tindakan itu juga dinilai merusak moralitas generasi muda.

“Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi teladan, bukan malah menjadi bagian dari masalah,” teriak Hidayat. Jum’at (13/12/2024).

Baca Juga :  Owner CV Ayunda Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Berita Hoaks Tentang Dirinya Masih Disebar

Lebih lanjut, Hidayat menyampaikan pentingnya langkah konkret dalam menangani kasus ini. pihaknya mendesak Ketua dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep untuk ambil langkah tegas terhadap oknum anggota dewan inisial BEI yang terjerat kasus narkoba itu.

“Ketua DPRD harus segera mengambil tindakan tegas. Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran seperti ini,” pintanya.

Selain itu, Dayat panggilan akrabnya juga menyoroti lambatnya proses pemberhentian terhadap oknum DPRD tersebut.

Bahkan menurutnya BK DPRD belum mengirimkan surat pemberhentian karena masih menunggu keputusan pengadilan. Padahal menurut FPK, penundaan ini hanya akan menimbulkan kecurigaan publik.

Baca Juga :  Kabag Hukum Sumenep Pastikan Revisi Perda Tembakau Jadi Prioritas di Awal Tahun 2026

“Dalam Tata Tertib DPRD, sudah jelas aturan mengenai pemberhentian anggota yang terlibat kasus hukum. Proses ini tidak boleh ditunda-tunda lagi. Masyarakat Sumenep butuh kepastian, ” ujar Dayat.

Pihaknya menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga publik harus menjaga integritas anggotanya. Langkah tegas akan menjadi bukti nyata bahwa DPRD tidak melindungi pelanggar hukum.

“Kami akan terus mengawal hingga ada keputusan yang transparan dan adil,” tegas Hidayat.

Pada kesempatan itu, FPK menyampaikan dua tuntutan, diantaranya; meningkatkan kedisiplinan dan mempercepat proses pemecatan oknum DPRD yang tersangkut kasus narkoba.

Baca Juga :  Crew Tak Roniro Bagikan Ratusan Takjil di Perempatan Pasar Legung Sumenep

“Jangan biarkan pelanggar hukum tetap berada di posisi strategis. Lembaga ini harus diisi individu berintegritas tinggi, ”

Pantauan media ini, peserta aksi melakukan sweeping berganti 10 orang masuk ke gedung parlemen untuk memastikan keberadaan Ketua dan BK DPRD Sumenep. Hal itu dilakukan lantaran tidak ada satu anggota dewa yang menemui massa aksi.

“Setelah kami cek surat pemberitahuan aksi itu baru masuk sekitar pukul 11.00 WIB tadi siang, ” beber Yanuar Yudha Bachriar, Sekretaris Dewan (Sekwa) kepada awak media. Jum’at (13/12/2024).