PAMEKASAN, KanalNews.id – Ratusan massa aksi berasal dari empat kabupaten di Madura mengepung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Rabu (13/8/2025).
Bukan tanpa alasan masyarakat yang mengatas namakan Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) nampaknya kesal atas ulah Bea Cukai yang bebepa waktu telah menyegel dua unit mesin produksi rokok di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kebupaten Sampang.
Menurut mereka aksi Bea Cukai Madura yang main segel merupakan tindakan merugikan masyarakat karena bisa membunuh pendapatan meraka.
Iqbal salah satu orator dalam aksi tersebut menyampaikan kekesalannya atas kejadian yang dianggap membunuh penghasilan masyarakat. Menurut dia tindakan itu seharusnya tidak serta Merta langsung menyegel melainkan memberikan arahan dan bimbingan agar perusahaan itu resmi.
“Alangkah baiknya bimbing mereka cara memiliki legalitas resmi terkait pabrikan rokok itu, bukan malah sebaliknya dipersulit ngurus izinnya,” kata Iqbal.
Luapan kekesalan tidak berhenti disitu, Ikbal bahkan membeberkan dugaan kuat soal aliran upeti yang diberikan pengusaha rokok terhadap bea cukai. Ia bahkan mengaku mengantongi bukti atas dugaan tersebut.
“Saya banyak mengantongi bukti terkait dugaan setoran ke Pihak Bea Cukai Madura,” Katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan meminta massa aksi membuktikan dugaan temuan terkait setoran uang kepada pihak Bea Cukai Madura.
“Jika memang ada bukti terkait setoran uang dari pabrik silahkan dibawa ke dalam kantor Bea Cukai Madura,” Kata Novian Dermawan.
Atas segala tuntutan yang diminta massa aksi Bea Cukai menyepakati untuk berkomitmen untuk memberikan dukungan atas keberadaan industri rokok lokal yang ada di Madura. (*)





















