SUMENEP, KanalNews.id – Rehabilitasi ruang kelas SDN Pamolokan III, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, diduga kuat banyak terjadi penyimpangan.
Sebab, meski nilai pagu anggaran sudah mencapai Rp. 409.500.000 yang bersumber dari APBD tahun 2024 itu ditengarai tidak sebanding dengan peruntukannya.
Terbukti, proyek rehabilitasi gedung sekolah yang ditangani CV Bayu Jaya Abadi itu belum maksimal. Kondisi plafon pada atap ruang kelas SDN Pamolokan III tersebut hingga kini masih bolong.
Salah satu guru SDN Pamolokan III, Harto, membenarkan bawa atap ruang kelas sekolah masih belum ada lantaran anggaran habis. Akibatnya, rehabilitasi tersebut tidak selesai.
“Sesuai konfirmasi kami kepada Dinas Pendidikan (Disdik) tidak selesainya (atap ruang belajar, Red) diakibatkan habisnya anggaran,” kata Harto, Kamis, 16 Januari 2024 belum lama ini.
Menanggapi dugaan penyimpangan tersebut, Direktur CV Bayu Jaya Abadi, Babur Rahman, mengungkapkan bahwa perbaikan plafon memang tidak masuk dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya). Namun plafon yang ada sebelumnya terpaksa dirusak saat rehabilitasi itu berlangsung.
“Sesuai RAB memang tidak ada perbaikan plafon. Sedangkan plafon yang ada itu sengaja dibongkar (red: dirusak) karena sudah tidak layak pakai,” kata Babur Rahman, Selasa, 21 Januari 2025.
Bahkan Babur juga berdalih bahwa semua pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SDN Pamolokan III itu sudah sesuai RAB.
“Pekerjaan kami sudah sesuai RAB. Perlu diketahui proyek itu bukan hanya rehab atap saja. Tapi juga kusen, cat dinding, dan struktur bangunan,” ujarnya menegaskan.
Disisi lain, bolongnya atap ruang kelas SDN Pamolokan III yang tanpa plafon itu justru menurut Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi menuding rusaknya plafon di ruang kelas itu akibat pekerjaan rehabilitasi yang dikerjakan oleh kontraktor.
Bahkan untuk memperbaiki plafon pada atap ruang kelas tersebut yang sudah rusak itu, Ardi panggilan akrabnya, mengaku sudah kehabisan anggran.
“Sedangkan khusus pada atap, tidak ada (Anggaran, Red). Karena anggaran Rp400 juta sebenarnya itu hanya untuk dua ruang, sehingga dinas merehab secara keseluruhan tiga ruangan tersebut,” jelasnya.
Untuk memperbaiki atap yang bolong itu, Ardi meminta pihak sekolah untuk menganggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Juga persoalan anggaran sampai pada penyelesaian rehabilitasi sekolah SDN Pamolokan III sepenuhnya diurus pihak dinas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardi mengakui, bahwa sampai sekarang atap ruang belajar SDN Pamolokan III tidak bisa diselesaikan karena anggaran rehabilitasi Rp400 juta sudah disalurkan sebagaimana mestinya.
“Jadi pihak sekolah menerima keputusan tersebut meskipun harus melihat kondisi sekolah belum selesai dan masih belum menerima kunci sekolah SDN III pamolokan,” tandasnya.
Sementara itu, staf konsultan perencanaan proyek rehabilitasi SDN Pamolokan III, Emi, saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar.
“Mohon maaf pak, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab ini karena saya punya pimpinan,” singkatnya. (*)