Pilkada Sumenep 2024: Kekuasaan atau Ketakutan?

Pilkada Sumenep 2024
Ilustrasi Calon Tunggal Pilkada Sumenep 2024. (Foto: Kolase Kanal News)

OPINI, KanalNews.id – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep 2024 nampaknya akan diwarnai dengan calon tunggal. Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah ini bentuk kekuasaan atau ketakutan?.

Seban fenomena calon tunggal bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, di Sumenep, hal ini patut diperhatikan dengan cermat.

Calon tunggal sering kali diinterpretasikan sebagai tanda kekuasaan politik yang kuat. Dominasi satu kandidat dapat mencerminkan keberhasilan dalam membangun jaringan politik yang luas dan solid.

Namun, sisi lain dari koin ini adalah ketakutan. Bisa Ketakutan para calon lain untuk maju karena berbagai alasan, seperti kurangnya dukungan, tekanan politik, atau intimidasi.

Baca Juga :  Satu Pekan Lagi Menuju Bulan Suci Ramadan, Ini 7 Persiapan Bisa Anda Lakukan

Atau sebaliknya, kandidat calon tunggal atau petahan ketakutan dengan calon penantang yang diprediksi lebih kuat dan dapat menyembelih kekuasaannya.

Jika melihat dari perspektif kekuasaan, calon tunggal bisa jadi mencerminkan stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap kandidat tersebut.

Kandidat ini mungkin memiliki rekam jejak yang baik dan dukungan kuat dari berbagai pihak. Stabilitas politik adalah hal yang positif, terutama dalam konteks pembangunan daerah. Masyarakat mungkin merasa nyaman dengan keberlanjutan program yang sudah berjalan.

Namun, dari sisi ketakutan, calon tunggal bisa jadi mencerminkan minimnya demokrasi dan kebebasan politik. Situasi ini mungkin menunjukkan adanya tekanan atau intimidasi terhadap calon lain, sehingga mereka enggan maju.

Baca Juga :  Aktivis Dear Jatim Guncang DPRD Sumenep, Api Ramadhan Tuntut Usut Korupsi Pokir

Hal ini tentunya berdampak negatif terhadap kualitas demokrasi di Sumenep. Demokrasi seharusnya memberi ruang bagi kompetisi yang sehat, di mana berbagai calon bisa menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik.

Ketakutan juga bisa berasal dari masyarakat yang merasa tidak memiliki pilihan lain. Dengan hanya satu calon, masyarakat tidak bisa membandingkan dan memilih berdasarkan kinerja dan visi yang berbeda. Ini mengurangi kualitas partisipasi politik dan dapat mengarah pada apati politik.

Pilkada Sumenep 2024 seharusnya menjadi momentum untuk refleksi demokrasi lokal. Calon tunggal perlu diwaspadai agar tidak menjadi preseden buruk bagi praktik demokrasi di masa depan. Masyarakat dan para pemangku kepentingan harus memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan dengan sehat dan kompetitif.

Baca Juga :  Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama, Warga Pulau Sapudi Curhat ke Mas Kiai

Dalam kesimpulannya, apakah calon tunggal ini merupakan kekuasaan atau ketakutan? Jawabannya bisa jadi adalah keduanya. Yang jelas, ini adalah refleksi dari dinamika politik lokal yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak untuk memastikan bahwa demokrasi tetap hidup dan berfungsi dengan baik di Sumenep.

 

***

Penulis : Helman JR 

Pemimpin Redaksi Media KanalNews.id