OPINI, KanalNews.id – Tradisi Nompa’ Jheren (menunggang kuda) dalam merayakan kelulusan Sekolah atau pesta pernikahan merupakan praktik kultural khas masyarakat Madura khususnya di Sumenep yang memadukan ekspresi kebahagiaan, simbol kehormatan, dan identitas sosial.
Jika dilihat secara komprehensif, tradisi ini tidak hanya memiliki dimensi budaya, tetapi juga menyentuh aspek keagamaan dan ekonomi yang saling berkelindan.
Dari perspektif agama Islam, merayakan kelulusan Sekolah adalah bagian dari ungkapan rasa syukur atas nikmat keberhasilan. Islam mendorong umatnya untuk bersyukur tidak hanya secara verbal, tetapi juga melalui tindakan sosial yang membawa manfaat.
Dalam konteks ini, Nompa’ Jheren dapat dipahami sebagai bentuk syukuran yang bersifat kolektif dan kultural. Selama praktiknya tidak melanggar prinsip-prinsip syariat, seperti menghindari tabdzir (pemborosan), riya’ (pamer), serta menjaga adab dalam berpakaian dan interaksi, tradisi ini masih dapat diterima dalam kerangka al-‘urf (adat kebiasaan yang diakui).
Namun, Islam juga memberi peringatan bahwa setiap bentuk perayaan yang berlebihan dan berorientasi pada gengsi berpotensi menggeser nilai syukur menjadi ajang kompetisi sosial yang kurang sehat. Karena itu, esensi spiritual harus tetap dijaga agar tradisi ini tidak kehilangan ruh keagamaannya.
Dari sudut pandang budaya sosial, Nompa’ Jheren berfungsi sebagai simbol transisi status dari pelajar menuju individu yang lebih matang secara sosial. Kuda dalam budaya Madura memiliki makna simbolik sebagai lambang keberanian, kekuatan, dan kehormatan. Arak-arakan kelulusan dengan menunggang kuda bukan sekadar seremoni, tetapi juga bentuk pengakuan sosial atas pencapaian individu.
Selain itu, tradisi ini memperkuat kohesi sosial melalui keterlibatan komunitas, mulai dari keluarga, tetangga, hingga pelaku seni lokal seperti penabuh musik dan pawang kuda.
Dalam konteks ini, Nompa’ Jheren menjadi medium pelestarian nilai gotong royong dan solidaritas sosial. Namun, dinamika modern turut membawa perubahan pada praktik tradisi ini.
Di beberapa daerah, Nompa’ Jheren mengalami pergeseran makna menjadi ajang prestise atau bahkan kompetisi antar keluarga. Ketika ukuran keberhasilan perayaan ditentukan oleh kemewahan, maka nilai kebersamaan bisa tergeser oleh logika gengsi. Di sinilah pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga substansi budaya agar tidak tereduksi menjadi sekadar tontonan simbolik.
Dari perspektif ekonomi, tradisi Nompa’ Jheren memiliki dampak yang cukup signifikan, terutama pada ekonomi lokal. Praktik ini membuka peluang usaha bagi berbagai pihak, seperti penyedia jasa sewa kuda, perias, pembuat busana adat, hingga pelaku seni dan hiburan tradisional.
Perputaran ekonomi yang dihasilkan dari satu acara perayaan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Dalam skala tertentu, tradisi ini bahkan berpotensi menjadi bagian dari ekonomi kreatif berbasis budaya lokal yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata.
Meski demikian, aspek ekonomi ini juga memiliki sisi problematik. Tidak semua keluarga memiliki kemampuan finansial yang sama untuk menyelenggarakan Nompa’ Jheren.
Tekanan sosial untuk “ikut tradisi” bisa mendorong sebagian masyarakat melakukan pengeluaran di luar kemampuan, bahkan berutang demi menjaga gengsi. Jika hal ini terjadi, maka tradisi yang semula bernilai positif justru berpotensi menimbulkan beban ekonomi dan ketimpangan sosial.
Dengan demikian, Nompa’ Jheren adalah tradisi yang kaya makna dan memiliki nilai positif dalam perspektif agama, sosial, dan ekonomi. Namun, keberlanjutannya sangat bergantung pada cara masyarakat memaknainya.
Jika dijalankan secara proporsional, menjaga nilai syukur dalam Islam, memperkuat solidaritas sosial, serta dikelola secara bijak dalam aspek ekonomi, tradisi ini dapat terus hidup sebagai warisan budaya yang tidak hanya lestari, tetapi juga membawa kemaslahatan yang luas.
Sebaliknya, tanpa kontrol nilai, ia berisiko berubah menjadi simbol formalitas yang kehilangan makna dan bahkan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat itu sendiri.
Oleh : Moh Riski Kohar (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep Jawa Timur)





















