Optimalkan PAD, Bapenda Sumenep Bidik Objek Pajak Wisata Baru

Pajak Wisata
Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumenep, Eko Sulistyo Bersama Tim Saat Melakukan Pendataan Objek Wisata Baru. (Foto: Ist - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep gencar tingkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dengan memperluas pendataan objek pajak sektor pariwisata di lokasi baru. Rabu, 16 April 2025.

Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumenep, Eko Sulistyo, mengatakan saat ini ada dua destinasi wisata baru mulai didata karena dianggap berpotensi besar menyumbang PAD melalui sektor pajak daerah.

“Pendataan ini bagian dari program strategis daerah, yakni memetakan potensi pajak ekonomi kreatif dan pariwisata,” ujarnya pada awak media, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan, Ini Pesan Plt. Bupati Sumenep Bagi Generasi Penerus Bangsa

Lebih lanjut, Eko panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa pendataan itu dilakukan di Wisata Amal Berkah Sejahtera, Desa Batudinding, Kecamatan Gapura, dan Wisata Somber Raje, Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding.

“Ini implementasi arahan Bupati Sumenep untuk dorong kesadaran pajak masyarakat dan pelaku usaha wisata,” jelas Eko.

Sebab menurutnya, sektor pariwisata mulai tumbuh pasca pandemi, dengan banyak destinasi dikelola kelompok masyarakat secara mandiri.

Baca Juga :  Penyidik Polres Pamekasan Tindaklanjuti Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah

“Selain pendataan, kami juga edukasi pengelola wisata soal kewajiban pajak daerah,” ungkapnya.

Adapun pajak yang dimaksud, sambung Eko menjelaskan, mencakup PBB, pajak hiburan, retribusi parkir, dan jasa lingkungan yang wajib dipahami pengelola wisata.

“Kami berharap edukasi ini membangun kesadaran bahwa pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan untuk masyarakat, ” jelasnya.

Ia juga menegaskan, pendataan ini juga untuk membentuk ekosistem wisata yang tertib administrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Diduga Jadi Kurir Sabu, Sepasang Pemuda di Belitung Dibekuk Polisi

“Dalam jangka panjang, partisipasi pelaku wisata akan wujudkan keadilan fiskal dan kepastian hukum,” tegasnya.

“Wisata adalah tulang punggung ekonomi. Potensi pajaknya dapat menopang pembangunan inklusif,” tukasnya.

Untuk diketahui, Pendataan objek wisata itu akan dilanjutkan ke destinasi lainnya sebagai langkah sistematis optimalkan PAD daerah secara berkelanjutan. (*)