Modus Potong Gaji, Komisioner KPU Sumenep Bakal Dilaporkan ke Polisi Hingga DKPP

Rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Sumenep Diduga Amburadul

Sogok Menyogok
Ilustrasi Praktik Sogok Menyogok (Foto: Kolase Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Belum tuntas persolaan KPU Sumenep, yang diduga meloloskan pengurus Parta Politik (Parpol) jadi PPS (Panitia Pemungutan Suara) kini terendus ada praktik suap dalam rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024.

Buktinya, asas transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu terkesan diabaikan saat pembentukan badan adhoc itu berlangsung.

Temuan aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) terdapat sejumlah dugaan sogok menyogok terjadi di beberapa kecamatan untuk menjadi PPK maupun PPS.

“Modusnya sama potong gaji. Ini terjadi di beberapa kecamatan. Bahkan untuk PPK lebih parah,” ungkap Koordinator Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi, saat dikonfirmasi KanalNews.id. Selasa (28/05/2024).

Lebih lajut, Mahbub panggilan akrabnya mengaku telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke aparat penegak hukum (APH). Dalam waktu dekat, ia juga akan menggelar aksi sebagai bentuk protes atas insiden memalukan ini.

“Sudah kita rencanakan. Kebetulan masih ada BAP di Polda, mungkin sesudah ini akan mengkritisi KPU dilanjutkan lapor ke Polres Sumenep,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Dinilai Lamban Tangani Kasus Reklamasi Pantai Gersik Putih Untuk Pelabuhan TUKS

Pemuda yang garang menyoroti kasus tindak pidana korupsi ini menyebut beberapa alat bukti yang telah dikantongi terkait dengan dugaan sogok menyogok itu diantaranya adalah rekaman calon PPS hingga PPK berikut screenshot percakapan di aplikasi perpesanan.

“Alhamdulillah sudah ada semua. Sudah kami kantongi bukti-bukti itu. Bahkan, ini juga mengarah ke salah satu komisioner KPU Sumenep,” ungkapnya menegaskan.

Jika proses hukum juga masih belum ada tindak lanjut nantinya, Dear Jatim berencana bakal melanjutkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Iya sebagaimana termaktub di sejumlah media kan ada pengurus parpol yang dibilang tidak dilantik nyatanya orang itu tetap dilantik. Jika benar demikian ini juga adalah kebohongan publik yang luar biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumenep Rahbini menyampaikan insiden lolosnya pengurus parpol saat tahap pendaftaran hingga lolos seleksi administrasi karena proses pendaftarannya dilangsungkan secara online lewat SIAKBA dan mencapai ribuan orang.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Community Leaders, PNM Banyuwangi Dukung UMKM Naik Kelas

Hal itu diutarakan seusai KPU Sumenep melantik 1002 PPS pada Pilkada 2024 di Gedung Graha Adi Poday, Jalan Trunojoyo Nomor 124 Kolor Sumenep, Minggu 26 Mei 2024.

“Di SIAKBA itu teman-teman yang sekitar dua ribuan (pendaftar,red) mungkin ada beberapa (pengurus parpol,red) itu melampirkan surat pengunduran diri dari parpol tapi masih belum 5 tahun. Sehingga secara otomatis karena belum 5 tahun maka tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media.

Menurut Rahbini, setelah menerima masukan dari masyarakat soal keberadaan pengurus parpol lolos menjadi anggota PPS, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi.

Hasilnya, satu anggota PPS yang menjadi pengurus parpol itu langsung mengundurkan diri sehingga posisinya diganti dengan nomor empat.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Wahyudi Kembali Nahkodai SMSI Sumenep Periode 2025-2028

“Sehingga kita kemarin berdasarkan masukan dari masyarakat terus menindaklanjuti secara cepat dan langsung dilakukan pergantian antarwaktu. Iya secara otomatis nomor 4 yang dilantik,” ucapnya, meyakinkan.

Penyampaian Ketua KPU Sumenep, Rahbini berbanding terbalik dengan pernyataan komisioner lainnya yakni Rafiqi.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumenep itu mengatakan bahwa Buzairi telah dipanggil ke kantor KPU Sumenep untuk klarifikasi pada Sabtu (25/05) malam.

Kepada KPU, Buzairi mengaku tidak pernah mendaftar apalagi aktif berkegiatan di partai apapun termasuk PKB.

“Dan itu sudah ada keterangan dari partai yang bersangkutan bahwa partai yang bersangkutan memasukkan nama dia. Buzairi menunjukkan surat pernyataannya kepada kami,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Sumenep, Syaiful A’la masih bungkam saat ditanya soal kebenaran Buzairi sebagai Bendahara PKB Kecamatan Dasuk meski chat WhatsApp media sudah centang biru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *